Waspada Cacar Monyet! KKP Batam Perketat Pengawasan di Pintu Pelabuhan Internasional
KKP Batam memperketat pengawasan di pintu masuk pelabuhan internasional Batam menyusul merebaknya kasus cacar monyet atau monkeypox di dunia
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus cacar monyet atau monkeypox belum ditemukan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Meski begitu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam tetap waspada dengan meningkatkan pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk kedatangan di Batam.
Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Batam, Romer Simanungkalit mengatakan, pihaknya akan memperkuat pengawasan di pintu masuk kedatangan sebagai langkah antisipasi.
"Sampai saat ini belum ada terdeteksi di Batam. Kita terus lakukan pengawasan, hanya saja saat ini ada pengetatan pengawasan di pintu masuk kedatangan dari luar negeri," ujarnya, Rabu (1/6/2022).
Menurutnya, pengetatan pengawasan di pintu masuk kedatangan ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C/2752/2022 tentang kewaspadaan terhadap penyakit monkeypox di negara non endemis.
Batam yang menjadi daerah berbatasan langsung dengan negara tetangga berpotensi atau rawan terjangkit virus cacar monyet tersebut.
"Ada potensi karena kita sebagai jalur pintu masuk," tambah Romer.
Adapun isi surat edaran ini adalah meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, vektor, dan lingkungan pelabuhan dan bandara, terutama yang berasal dari negara terjangkit saat ini.
Baca juga: Mirip Sakit Cacar, Ini FAKTA Lengkap Virus Cacar Monyet atau Monkeypox
Baca juga: Kasus Cacar Monyet Jadi Perhatian Dunia, WHO Buru-buru Lakukan Rapat Darurat
Meningkatkan upaya promosi kesehatan bagi masyarakat bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas darat negara.
Mengkoordinasikan pelayanan kesehatan dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit setempat.
Lalu berkoordinasi dengan Otoritas Imigrasi dalam penelusuran data ketika ditemukan kasus dari warga negara asing dan berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan dalam hal mendeteksi penumpang dengan penyakit Monkeypox.
"Kita juga diminta untuk memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P," sambung Romer.
Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Rujukan, dalam melakukan pemantauan berupa pemeriksaan spesimen untuk deteksi Monkeypox.
Melakukan asesmen mandiri terkait kapasitas dan sumber daya yang ada terkait pemeriksaan laboratorium yang dibutuhkan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengonfirmasi lebih dari 100 kasus cacar monyet ditemukan setidaknya di 11 negara, terutama di Eropa.