BATAM TERKINI
LOKASI di Batam Ini Jadi Tempat Simpan Motor Curian, Terbongkar Usai 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Dua pelaku pencurian sepeda motor di Batam diamankan polisi. Dari kedua pelaku tersebut terbongkar lokasi penyimpanan motor curian di Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Dua maling spesialis kendaraan roda dua ditangkap polisi Polsek Sagulung Batam.
Selanjutnya, sepeda motor tersebut dipakai RH dan disimpan di rumahnya di Ruli Simpang Dam.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana dan untuk penadah dijerat dengan Pasal 480 ayat 1 KUHPidana dengan Ancaman hukuman paling lama 4 tahun.
Kapolsek mengimbau warga agar tidak sembarangan memarkirkan kendaraan. Jika perlu, kendaraan dikunci ganda agar terhindar dari kejahatan maling. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)