BATAM TERKINI

Penyakit Menahun PPDB Batam, Stigma Sekolah Swasta Masih Lekat Ketimbang Negeri

Wakil Walikota Batam pun tak mengelak kendala dalam pelaksanaan PPDB setiap tahunnya pada daerah yang ia pimpin bersama Muhammad Rudi.

ISTIMEWA
Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk siswa SD dan SMP di Batam akan segera dibuka mulai 6 Juni mendatang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali dihadapkan pada masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal yang terjadi tiap tahun, tiap tahun itu pula selalu masalahnya.

Jumlah pendaftar ke sekolah negeri selalu berkali-kali lipat dibanding dengan rencana daya tampung.

Sekolah swasta pun masih dianggap hal yang bukan menjadi pilihan utama.

Stigma akan sekolah swasta masih melekat pada sebagian orang tua.

Termasuk mengenai biaya sekolah yang dianggap terlalu mahal dibanding sekolah milik pemerintah.

Persoalan daya tampung sekolah negeri bukan hal baru setiap digelarnya PPDB Batam setiap tahunnya.

"Jenjang SD tidak ada masalah, sebab jumlah sekolah banyak, satu kecamatan sampai punya 20 SDN. Namun untuk jenjang SMPN memang selalu kelebihan kuota. Sementara untuk SMA sederajat, kebijakan ada di provinsi," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sabtu (4/6/2022).

Baca juga: Jelang PPDB Kepri 2022, Kepala SMAN 1 Tanjungpinang: Tak Ada Lagi Sekolah Favorit

Baca juga: Tim Saber Pungli Mulai Bergerak Awasi PPDB di Kepri: Jangan Coba-coba Bermain!

Pihaknya belum bisa mengetahui angka detail berapa jumlah yang akan tidak tertampung nanti.

Ini karena PPDB Batam 2022 yang belum dimulai.

Sehingga belum bisa dilaporkan berapa anak yang berpotensi tidak tertampung.

Angka detail menurutnya baru bisa didapatkan ketika PPDB usai dilaksanakan.

Dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Batam akan menghimpun data dari semua sekolah negeri terkait total anak yang tidak mendapatkan sekolah, karena tidak lolos seleksi.

"Orangtua kalau menyangkut pendidikan anak akan all out. Artinya mereka akan berjuang bagaimana agar anak mereka bisa bersekolah di negeri. Saya tegaskan sekali lagi bersekolah di negeri. Meskipun mereka tahu kuota terbatas," ujarnya

Dalam hal ini pihaknya, sudah mendapat gambaran berapa angka kelulusan SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP.

Begitu juga untuk SMP ke SMA sederajat.

"Kompleksitas persoalan ini sudah diketahui naik Disdik kota maupun provinsi. Pejabat Provinsi sekarang merupakan mantan Sekdis pendidikan Batam, jadi pasti paham akan keadaan dan peta masalah pendidikan di Batam ini," kata Amsakar Achmad.

Baca juga: Gunakan Jalur Zonasi, Orangtua dan Murid Pilih Sekolah Terdekat saat Daftar PPDB

Baca juga: Soal Larangan Tambah Rombel saat PPDB di Batam, Rudi : Walikotanya Saya! Jangan Asal Bicara

Kendati dihadapkan dengan berbagai persoalan ini, Amsakar menyebutkan pemerintah daerah berusaha hadir dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Berbagai kebijakan dibuat agar orangtua bisa tenang.

Hal ini sudah terjadi setiap tahun. Untuk itu, sebenarnya baik orangtua maupun sekolah, sudah paham.

"Mereka tidak mau tahu. Intinya anak mereka bersekolah ke negeri, walau sudah diimbau, diedukasi, diberi pengertian akan ketersedian sekolah swasta. Mereka tetap ingin masuk negeri," kata Amsakar Achmad.

Ia mengakui untuk ketersedian antara SD, SMP, dan SMA negeri di Batam belum proposional.

Hal ini berdasarkan perhitungan kebutuhan serta perbandingan sekolah di setiap kecamatan.

Untuk sistem pendidikan ini tidak semata-mata hanya dengan menambah rombongan belajar, bangunan sekolah baru.

Namun juga harus menghitung kebutuhan tenaga guru, dan sarana prasarana pendukung lainnya.

"Jadi ini juga menjadi perhatian kami. Edukasi untuk bersekolah swasta dari dulu sudah kami sampaikan. Tapi kenyataan di lapangan kan berbeda. Mau kita biarkan mereka demo itu tidak sangat mungkin. Sudah saya bilang untuk pendidikan mereka akan all out berjuang," kata Amsakar.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Andi Agung mengakui untuk persoalan PPDB di Batam masih menjadi primadona sampai saat ini.

Keterbatasan jumlah daya tampung sudah menjadi agenda resmi dalam pelaksanaan PPDB.

"Saya bisa bilang kalau pembagian rata antara swasta dan negeri tidak ada masalah. Hanya saja kita tidak bisa melarang orangtua masuk ke negeri, meskipun kuota terbatas. Kesadaran untuk masuk ke swasta ini yang belum banyak," katanya.

Baca juga: Ombudsman Kepri Surati Kepala Daerah Soal PPDB, Lagat : Jangan Ada Penerimaan Diam-diam

Baca juga: Wabup Karimun Ingatkan Dinas Pendidikan Antisipasi Pungli Saat PPDB

Ia mengungkapkan solusi yang bisa diambil adalah dengan menambah bangunan baru, serta penambahan rombongan belajar. Namun hal itu belum juga mampu mengakomodir jumlah pendaftar ke negeri.

"Kalau ada yang tidak tertampung, itu kebijakan pimpinan nantinya. Karena kami tentu harus membahas terlebih dahulu. Intinya sesuai dengan arahan pimpinan, kami laksanakan PPDB ini semaksimal mungkin. Untuk hasil akhir tentu harus menunggu semua proses selesai," ujar Andi.

Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan menyampaikan bahwa pihaknya ingin fokus untuk membuka dan melaksanakan proses seleksi PPDB untuk saat ini.

Meskipun sudah ada gambaran terkait adanya yang tidak tertampung, ia meyakini orangtua sudah mengerti akan situasi sekolah negeri.

"Kami tidak ingin berandai-andia soal anak yang tidak tertampung. Kalau pun ada angkanya baru bisa terlihat nanti usai PPDB selesai digelar," sebutnya.

Beberapa sekolah negeri juga sepi pelamar seperti yang berada di kecamatan hinterland. Keberadaan sekolah swasta jua perlu didukung, dengan meminta orangtua mau memilih swasta dari pasar sekolah negeri.

"Swasta sudah sangat baik. Jadi mereka dengan tangan terbuka juga mendukung sistem pendidikan di Batam. Jadi kalau orangtua mendukung sebenarnya tidak ada masalah," ujarnya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved