BATAM TERKINI
Tertipu Pengembang Nakal? Komisi I DPRD Batam Minta Warga Teliti Sebelum Beli Rumah
Komisi I DPRD Batam meminta masyarakat berhati-hati sebelum membeli rumah agar tidak menjadi korban penipuan
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Maraknya kasus yang melibatkan developer atau pengembang perumahan di Kota Batam mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai.
Sepanjang 2022 ini saja, sudah banyak warga yang mengadu terkait persoalan developer dan lahan di Batam.
Karena itu, Lik Khai meminta masyarakat berhati-hati sebelum memutuskan untuk membeli rumah.
"Masyarakat harus teliti sebelum membeli. Jangan tergiur apa yang disuguhkan oleh marketing developer, apalagi banyak promosi dan bonus-bonus. Itu hanya sebuah strategi," kata Lik Khai, saat ditemui di ruangannya, Jumat (3/6/2022).
Ia meminta masyarakat Batam lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih developer untuk membeli unit rumah.
Rencananya, dalam waktu dekat Komisi I DPRD Batam akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan menghadirkan sejumlah instansi terkait.
"Selalu ada aduan dari masyarakat yang merasa ditipu oleh developer, dan ini sudah berulang kali. Hampir seluruh penjuru Batam, masalah seperti ini ada," kata Lik Khai.
Karena itu Komisi I DPRD Batam akan memanggil pihak-pihak terkait. Seperti BP Batam dan sejumlah developer yang bermasalah dan Real Estate Indonesia (REI) Batam.
Baca juga: Perumahan di Batu Aji Batam Ini Langganan Banjir, Warga Kesal Keluhan tak Direspon Developer
Baca juga: Lahan Perumahan Arira Garden Batam Diusulkan Untuk Diputihkan, Walikota : Tetap Tenang dan Sabar
"Kita harus duduk bersama untuk mencari solusi. Jangan masyarakat kecil terus yang menjadi korban. Pemerintah kan harus berpihak kepada masyarakat, termasuk BP Batam harus mengimplementasikan aturan-aturan dengan benar," kata Lik Khai.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein mengatakan, persoalan developer dan masyarakat ini sudah menjadi ciri khas developer yang ada di Batam.
Biasanya yang kerap terjadi terkait legalitas lahan mereka belum tuntas, akan tetapi sudah berani melakukan promosi.
"Kami imbau masyarakat, agar betul-betul teliti dulu legalitas lahan sebelum melakukan transaksi. Biar pun baru cicilan uang muka, bila perlu cek lokasinya, cari informasi lain terkait lahan tersebut," tuturnya.
Ia menambahkan, belakangan ini dirinya mendapat informasi sejumlah konsumen yang merasa ditipu oleh developer PT Basima Asia Pasifik.
Bahkan, para konsumen itu sudah melaporkan kasus dugaan penipuan yang menimpa mereka ke Polda Kepri.
"Apa yang dilakukan oleh masyarakat yang merasa tertipu, kemudian melaporkan ke pihak kepolisian, itu sudah benar. Kami di Komisi I DPRD Batam, akan mengawal proses hukum dan membantu masyarakat sesuai kemampuan kami apabila mereka mengadu ke kita," kata Harmidi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/01062022warga-perumahan-Basima-Garden.jpg)