BATAM TERKINI
Tertipu Pengembang Nakal? Komisi I DPRD Batam Minta Warga Teliti Sebelum Beli Rumah
Komisi I DPRD Batam meminta masyarakat berhati-hati sebelum membeli rumah agar tidak menjadi korban penipuan
Dalam perumahan itu, kata Mardianto ada sebanyak 200 KK yang menjadi korban.
Harapan kami, lanjut dia hak hak korban ini semua dapat dikembalikan.
“Kalau pun tidak uang kembali, paling tidak lahan lah, supaya kami dapat melanjutkan pembangunan,” ujar warga lainnya, Hartina.
Mardianto bersama belasan warga perwakilan lainnya telah resmi membuat laporan polisi atas kerugian ya g dialami warga.
Dalam laporan polisi nomor : LP-B/56/V/2022/SPKT-Kepri, Safrion menjadi terlapor dengan pelapor, Hartinah.
Korban melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Dalam kejadian itu, korban Hartina mengalami kerugian sebesar 215 juta Rupiah.
(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi/Beres Lumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/01062022warga-perumahan-Basima-Garden.jpg)