BATAM TERKINI

Kini Daftar Layanan Puskemas di Batam Pakai Sistem Online, Begini Caranya

Saat ini, pendaftaran layanan Puskesmas di Batam sudah menggunakan sistem online sehingga bisa lebih mudah dan cepat. Lalu, bagaimana caranya?

Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi melihat langsung sistem pelayanan Paperless (tanpa menggunakan kertas) di Puskesmas Tiban Baru. 

Keuntungan Puskesmas/Pemerintah Kota batam dalam menerapkan aplikasi ePus (Pelayanan Online/Paperless) adalah lebih hemat anggaran karena tidak perlu lagi membeli kertas, pena, lebih hemat anggaran tidak perlu lagi memberi map untuk status pasien, lebih cepat kerjanya dan tidak membuat capek petugas dan lebih hemat jumlah tenaga kerja di ruang pendaftaran. 

Didi menambahkan waktu tunggu pelayanan dengan menggunakan aplikasi ePus ini juga lebih singkat dari manual.

Semisalnya jika berobat ke Poli umum dari pendaftaran sampai pengambilan obat hanya butuh waktu 5 menit yang sebelumnya saat manual bisa memakan waktu 15 – 30 menit. 

Jika berobat ke Poli Gigi dengan tindakan dari pendaftaran sampai pengambilan obat hanya butuh waktu 30 – 45 menit yang sebelumnya saat manual bisa memakan waktu 1 jam.

Sementara kalau berobat ke Poli Gigi tanpa Tindakan dari Pendaftaran sampai pengambilan obat hanya butuh waktu 15  menit yang sebelumnya saat manual bisa memakan waktu 45 menit. 

"Kesimpulan Penggunaan aplikasi ePus (online/Paperless) kepada masyarakat lebih efisien, efektif dan hemat anggaran," tutur Didi. 

Dijelaskan, saat ini baru puskesmas Tiban Baru yang menggunakan aplikasi ini. Sedangkan untuk puskemas lainnya yang ada di mainland diprediksi jyga akan menggunakan sistem ini. 

"Insha Allah dalam dua atau tiga bulan ini selurus puskesmas di Mainland sudah juga. Tapi kalau untuk hinterland kendalanya di kecepatan internet," kata Didi. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved