APLIKASI
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Secara Online via Tokopedia, Bukalapak, OVO, GoPay dan DANA
Dengan membayar iuran secara rutin, peserta bisa memanfaatkan pelayanan kesehatan di faskes yang menjad mitra BPJS Kesehatan.
TRIBUNBATAM.id - Setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki kewajiban membayar Iuran atau tagihan BPJS Kesehatan setiap bulan.
Dengan membayar iuran secara rutin, peserta bisa memanfaatkan pelayanan kesehatan di faskes yang menjad mitra BPJS Kesehatan.
Pembayaran bisa dilakukan berbagai metode, baik online maupun offline.
Cara bayar iuran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui e-commerce, e-wallet, atau m-banking.
Dengan pembayaran online, peserta hanya perlu melakukannya di rumah dan tidak perlu repot-repot untuk mengantre.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan paling lama tanggal 10 setiap bulannya.
Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2022 per bulannya yakni Rp 150.000 untuk kelas I sebesar, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 35.000 untuk Kelas III.
Baca juga: Cara Mudah Cicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Syarat agar Bisa Bayar Bertahap 12 Kali
Baca juga: Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan secara Online
Berikut cara bayar BPJS Kesehatan online di aplikasi Tokopedia, Bukalapak, OVO, GoPay, dan DANA:
1. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via Tokopedia
- Buka aplikasi atau website Tokopedia.
- Pilih menu Top-Up & Tagihan.
- Pilih menu Bayar dan klik BPJS.
- Masukan nomor peserta BPJS Kesehatan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan.
- Sistem akan secara otomatis mengeluarkan rincian pembayaran BPJS Kesehatan.
- Klik bayar, kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Lakukan pelunasan melalui metode pembayaran yang telah dipilih.
- Sistem akan secara otomatis mengirimkan notifikasi saat telah melakukan pelunasan dan memberikan invoice pembayaran.
2. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via Bukalapak
- Buka aplikasi atau website Bukalapak.
- Pilih menu BPJS dan masukkan nomor virtual account atau nomor BPJS Kesehatan.
- Masukkan bulan iuran BPJS Kesehatan yang ingin dibayar.
- Klik Bayar BPJS Kesehatan.
- Pilih metode pembayaran.
- Klik Bayar.
- Jika pembayaran berhasil sistem akan mengirimkan invoice pembayaran.
Baca juga: Klaim dan Pencairan JHT BPJS Ketenagaakerjaan tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun, Begini Ketentuannya
Baca juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online, Begini Panduannya
3. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat OVO
- Buka aplikasi OVO.
- Pilih menu BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor BPJS Kesehatan.
- Pilih periode pembayaran yang diinginkan.
- Pilih metode pembayaran dengan OVO Cash atau OVO Points.
- Klik Berikutnya.
- Bayar BPJS Kesehatan sesuai jumlah tagihan.
- Klik Selesai.
4. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat GoPay
- Buka aplikasi Gojek.
- Pilih menu Go-Bills.
- Pilih Pembayaran BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan.
- Pastikan jumlah pembayaran sudah sesuai.
- Masukkan PIN Gopay. Pembayaran selesai.
Baca juga: Begini Cek BI Checking atau SLIK Online, Simak Cara Hapus Blacaklist agar Lolos Pinjaman Bank
Baca juga: Cara Bayar Paspor di Aplikasi M-Paspor melalui ATM, M-Banking dan Internet Banking
6. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat DANA
- Buka aplikasi DANA.
- Pilih menu Asuransi Diri, pilih BPJS.
- Masukkan nomor peserta, periode pembayaran, nomor ponsel dan alamat email, lalu klik Lanjut.
- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Klik Bayar untuk melanjutkan proses pembayaran.
Itu tadi cara membayar iuran BPJS Kesehatan melalui e-commerce dan dompet digital, semoga bermanfaat.
(*)