Kemendag Kena Bidik LAGI, Setelah Kejagung Kini Mabes Polri Bidik Korupsi Gerobak

Penyidik Bareskrim Mabes Polri membidik dugaan korupsi di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI).

TribunBatam.id via Kompas.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG
Gedung Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Bareskrim Mabes) Polri. 

TRIBUNBATAM.id - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) jadi sorotan lagi.

Setelah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana terkait kasus minyak goreng, kini giliran penyidik Bareskrim Mabes Polri yang membidik Kementerian yang dipimpin Muhammad Lutfi ini.

Mereka membidik oknum pejabat di Kemendag yang diduga turut menerima aliran dana dugaan kasus korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) oleh Kementerian Perdagangan pada periode 2018 hingga 2019.

Hal tersebut diungkapkan Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo.

Menurutnya, ada pejabat di tingkat Kementerian yang diduga kuat terlibat dalam dugaan korupsi proyek gerobak.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengungkapkan tengah menggelar penyidikan perkara dugaan kasus korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) oleh Kementerian Perdagangan pada periode 2018 hingga 2019.

Baca juga: Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz, Terhitung 26 Mei sampai 24 Juni 2022.

Baca juga: Kejagung Bongkar Bobrok Kemendag, Ungkap Mahalnya Minyak Goreng, Ironi Menteri Lutfi

Diketahui, proses penyidikan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/0224/V/2022/SPKT.DITTIPIDKOR/BARESKRIM tanggal 17 Mei 2022. Lalu, LP/A/0225/V/2022/SPKT.DITTIPIDKOR/BARESKRIM tanggal 19 Mei 2022.

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan bahwa pengusutan kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat ke Bareskrim Polri.

"Ada (indikasi terima uang). Di tingkat kementerian, ada pejabat di tingkat kementerian," kata Cahyono kepada wartawan, Rabu(8/6/2022).

Namun begitu, Cahyono masih enggan merinci terkait identitas pejabat Kemendag yang diduga menerima duit kasus korupsi proyek gerobak tersebut.

"Kita lihat dari tataran pelaksana dulu ya, tataran pelaksana kalau mungkin bisa ke atas kita ke atas," jelasnya.

Cahyono hanya menjelaskan bahwa pelaku diduga kuat melakukan penyaluran gerobak fiktif atau tidak didistribusikan kepada pelaku usaha.

Lalu, ada indikasi markup anggaran dalam kasus tersebut.

"Jadi nilainya digelembungkan dan fiktif. Penerima fiktif bahkan penerimanya gak sampai," ungkap dia.

Lebih lanjut, Cahyono mengaku pihaknya memang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, dia memastikan penetapan tersangka bakal dilakukan dalam waktu dekat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved