Kemendag Kena Bidik LAGI, Setelah Kejagung Kini Mabes Polri Bidik Korupsi Gerobak
Penyidik Bareskrim Mabes Polri membidik dugaan korupsi di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI).
"Jadi, pemerintah sebenarnya sudah berupaya dan cukup responsif terhadap isu kelangkaan migor ini," klaim Dini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Luhut mengatakan, ia mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hal ini disampaikan Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Sabtu (21/5) lalu.
Pihak Istana menghormati langkah hukum yang dilayangkan terkait gugatan sejumlah organisasi sipil ke Jokowi dan Mendag.
Dia mengatakan, mengajukan gugatan adalah hak konstitusional warga negara yang selalu dihormati presiden.
"Jadi silahkan saja diajukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Dini.
Kendati demikian, Dini mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan gugatan tersebut.
Oleh karenanya, Istana belum dapat memberikan komentar spesifik lantaran harus mempelajari lebih dulu apa yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini.
"Karena obyek sengketa PTUN itu kan keputusan TUN, jadi kita harus lihat nanti persisnya keputusan TUN yang mana yang disengkatakan," ujarnya.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Tribunnews.com