Sadisnya Oknum Polisi Ini, Strika ART dan Siram Pakai Air Panas, Selain Itu Korban Tak Diberi Gaji

Kelakuan oknum polisi di Bengkulu inisial BA sungguh keterlaluan setelah ditangkap dan diduga telah menyiksa asisten rumah tangga (ART) serta tak pern

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id via TribunBengkulu.com/Tangkapan Layar/FB @Heti Rusma
Akun media sosial Facebook @Heti Rusma mengunggah foto-foto seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Bengkulu yang diduga menjadi korban penganiayaan majikannya seorang oknum polisi. 

Tidak sampai disitu saja, dari penuturan korban, dirinya disiram oleh pelaku menggunakan air cabe sebanyak empat kali bahkan dicekik menggunakan tali akibat mengantuk saat bekerja.

"Jadi saat korban ini menyetrika, korban mengantuk dan hampir tertidur, namun pelaku menjerat leher korban menggunakan tali dan menarik korban ke atas sambil berkata, sudah habis belum ngantuknya," kata warga itu sembari memperagakan aksi pelaku.

Melihat kondisi korban yang begitu mengenaskan, para warga pun berinisiatif untuk menyelamatkan korban saat majikannya sedang tidak di rumah.

"Kami kasihan, takutnya ada apa-apa sama korban, setelah kami lihat kondisinya, kami laporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu, agar korban mendapatkan perlindungan," ungkapnya.

Korban telah dipulangkan oleh pihak Polres Bengkulu setelah meminta keterangan pada Senin (6/6/2022) kemarin.

"Terakhir sore kemarin (6/6/2022) kami menjenguk korban di Mapolres Bengkulu, pas tadi siang (7/6/2022) kami mau mengantarkan makanan kepada korban, tapi pihak kepolisian bilang korban sudah di pulangkan," ujarnya.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di sela-sela kegiatan menyempatkan menjamu YA (22) Asisten Rumah Tangga (ART) yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi, Kamis malam (9/6/2022).

Ditetapkan sebagai tersangka

Terkait kasus tersebut, Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan pihaknya akan menyelesaikan kasus tersebut secara profesional.

BA kemudian ditangkap pada Selasa (7/6/2022) malam pada pukul 21.00 WIB

AKBP Andi Dady menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan visum terhadap korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku.

"Saat ini kita telah melakukan visum terhadap korban dan didapati memar setra bekas luka bakar.Lalu, ada indikasi pemukulan terhadap korban menggunakan tangan ataupun benda tumpul," ujar Andi, Rabu (8/6/2022).

Selain itu, dikatakan Andi, saat ini korban tengah menjalani rawat jalan dan pendampingan sekaligus terapi psikologis.

"Nantinya setelah kondisi korban membaik, tentu itu akan memperlancar kita dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Setelah dilakukan gelar perkar, BA resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (10/6/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved