Calon Haji yang Terpapar Covid-19 Tetap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Begini Aturannya
Kementerian Agama RI memastikan calon haji yang terpapar covid-19 akan tetap diberangkatkan ke Tanah Suci, namun menunggu setelah dinyatakan negatif
Akhirnya para jemaah haji tersebut harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu sebelum dinyatakan negatif.
Sebanyak 13 jemaah yang telah dinyatakan negatif merupakan jemaah yang berasal dari Surabaya.
"Namun Alhamdulillah dari 22 jemaah tersebut 13 sudah diberangkatkan. Sehingga tinggal 9 jemaah yang masih harus ditunda keberangkatannya," ungkap Budi.
Proses pemeriksaan jemaah haji yang positif Covid-19 akan diperiksa secara berkala selama lima hari.
Wajib Dipakai
Kementerian Agama (Kemenag) membekali jemaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sejak penyelenggaraan haji tahun 1995.
Gelang identitas ini menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia, bahkan seiring berjalannya waktu ditiru negara-negara lain.
"Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang," ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
"Jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas," tambah Fauzin.
Menurut Fauzin, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah.
Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama, berisi keetrangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan.
Misal, JKS 1443H, artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta-Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H.
Kolom kedua berisi nomor kloter. Misal, tertulis ‘kloter 12’.
Kolom ketiga, memuat keterangan Nomor Paspor jemaah.
Kolom keempat, tulisan Jemaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab al hajjul Indonesiyyi.