TANJUNGPINANG TERKINI
Bawaslu Tanjungpinang Siapkan Program Pemantau Pemilu 2024, Ini Tugasnya
Bawaslu Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menyiapkan program pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Penulis: Endra Kaputra |
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menyiapkan program pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Program itu diberi nama 'Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024'.
Pemantau Pemilu ini telah diselenggarakan oleh Bawaslu RI, melalui daring dari Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Jumat (10/6/2022) lalu.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini menjelaskan, program itu disiapkan di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang jalan, DI. Panjaitan, Kompleks Bintan Centre, Blok. C, No. 14-15, untuk menerima pendaftaran.
Bahkan telah disiapkan juga sarana 'Pojok Pengawasan dan Media Centre', sebagai tempat sharing atau konsultasi bagi lembaga pemantau Pemilu.
“Bawaslu Tanjungpinang siap menerima pendaftaran pemantau pemilu, atau sharing diskusi bersama, guna mengawal pesta demokrasi 2024 mendatang", sebut Zaini, Minggu (12/06/2022).
Zaini mengungkapkan, bahwa sesuai pedoman tata cara pendaftarannya, pemantau Pemilu harus independen, teregister dan mendapatkan akreditasi dari Bawaslu, serta pemantau ditingkat kabupaten kota dapat mendaftar melalui Bawaslu kabupaten kota.
Baca juga: SAAT KLM Bintang Surya Mulai Terbakar, ABK Sempat Minta Bantuan Lewat Broadcast Radio
Baca juga: Cara Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina, Gak Perlu Repot
Pengalaman pada Pemilu 2019 lalu, kata Zaini telah berhasil mendorong terbentuknya 2 lembaga pemantau Pemilu, dengan mendaftarkan lembaganya ke Bawaslu Kota Tanjungpinang.
"Terus anggota kedua lembaga pemantau tersebut, telah berpartisipasi untuk bersama-sama mengawal pesta demokrasi 2019 lalu", ungkap Zaini
Zaini berharap Pemilu 2024 ke depan, jumlah pemantau semakin meningkat, guna mengawal Pemilu 2024 yang semakin berkualitas dan bermartabat di Kota Tanjungpinang tercinta.
“Kini saatnya kita melanjutkan kolaborasi pengawasan, menuju pesta demokrasi yang semakin berkualitas, tanpa hoax dan perpecahan, galang persatuan dan kesatuan dengan semua pihak", ucap Zaini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa peluncuran program tersebut sekaligus menandai dibukanya pendaftaran bagi Pemantau Pemilu yang akan berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024, baik ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten kota.
"sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa lembaga pemantau Pemilu harus didaftarkan dan diverifikasi oleh Bawaslu," ucapnya.
Ia juga menyebutkan, pada prinsipnya Bawaslu memiliki tugas untuk mengawasi, mencegah dan menindak, maka lembaga pemantau pemilu, akan ikut melakukan pengawasan partisipatif.
"Kita harapkan mereka sudah bisa melakukan pengawasan sejak dimulai tahapan Pemilu oleh KPU pada 14 Juni 2022 sampai pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang,” beber Rahmat Bagja. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)