Kepala Dusun Nikahi Gadis 16 tahun, 2 Hari Kemudian Langsung di Talak Tanpa Sebab

Unggahan seorang ibu yang mengeluhkan anaknya yang masih di bawah umur dinikahi pria beristri yang berusia 50 tahun, viral di media sosial beberapa wa

Editor: Eko Setiawan
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi pernikahan cilik antara dua pelajar berusia 14 tahun viral di Ngulak Muba 

TRIBUNBATAM.id - Seoang kepala dusumn nikahi anak dibawah umur secara sirih.

Ternyata dia mengaku akan memberikan Mobil Pajero.

Unggahan seorang ibu yang mengeluhkan anaknya yang masih di bawah umur dinikahi pria beristri yang berusia 50 tahun, viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Si pria berprofesi sebagai kepala dusun di Kabupaten Ngawi berinisial JWS (50).

Terbaru, pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, pelaku dilaporkan oleh keluarga korban SC (16), yang baru saja lulus SMP.

Baca juga: Bank Indonesia Kepri Ajak Masyarakat Bahanakan Cinta, Bangga dan Paham Rupiah

Baca juga: Jembatan Kayu Amburk, Seorang Pengendara Motor Jadi Korban dan Terjatuh ke Sungai

Menurut ibu korban, Hartini, anaknya dinikahi secara siri tanpa izin keluarga.

Dinikahi Siri hingga Iming-imingi Korban

Mengutip Kompas.com, Hartini mengaku, sebelum menikah secara siri, JWS telah menjalin hubungan dengan putrinya selama lebih kurang 1,5 bulan.

JWS kemudian mengajak SC untuk menikah.

"Dinikahi karena ada iming-iming mau dikasih Pajero, tanah, dan dibelikan rumah, akhirnya mau dinikahi secara siri," kata Hartini saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/6/2022).

Menurut Hartini, pernikahan siri anaknya tanpa mengantongi restu keluarga.

Sebab, mantan suami sekaligus ayah dari pengantin perempuan tidak dilibatkan.

Bahkan, ayah pengantin perempuan sempat diusir ketika akad nikah yang berlangsung pada Sabtu (4/6/2022).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved