Breaking News

Ramai Daftar Tunggu Haji hingga 97 Tahun, di Bantaeng Nyaris Seabad, Ini Kata Kemenag

Unggahan di Twitter tentang estimasi daftar tunggu haji reguler Indonesia hingga 97 tahun ramai diperbincangkan di media sosial

KOMPAS.com/Associated Press/Mosaab Elshamy
Ilustrasi saat jemaah haji mengeliling Ka'bah di Mekkah 

TRIBUNBATAM.id - Unggahan di Twitter tentang estimasi daftar tunggu haji reguler Indonesia hingga 97 tahun ramai diperbincangkan.

Unggahan itu dipublis pada Kamis (9/6/2022), dan tersaji beberapa daerah dengan daftar tunggu haji paling lama.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Saiful Mujab mengatakan, estimasi tersebut bisa jadi lantaran kuota nasional tahun ini hanya 45,6 persen.

"Mungkin karena asumsi kuota tahun ini hanya 45,6 persen," kata Saiful, Sabtu (11/6/2022).

Pasalnya, pada haji 2022, pemerintah Arab Saudi hanya menyediakan kuota untuk Indonesia 100.051 jemaah.

Diberitakan kompas.com, jumlah tersebut menurun drastis, berkenaan dengan masih adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Meski demikian, Saiful memastikan, apabila kuota nasional telah kembali 100 persen, secara otomatis estimasi akan kembali normal dan tidak selama yang terpapar saat ini.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis akan kembali lagi, karena itu sistem aplikasi," tutur dia.

Baca juga: Bupati Karimun Aunur Rafiq Lepas Puluhan Calon Jemaah Haji dari IPHI

Baca juga: Cobaan Calon Jemaah Haji Tanjung Pinang, 12 Tahun Tunggu Bisa Berangkat, Kena Aturan Umur Arab Saudi

Seperti diketahui, dalam unggahan tersebut daerah dengan daftar tunggu haji terlama antara lain Kalimantan Selatan hingga 77 tahun, Kota Makassar selama 84 tahun, dan Kabupaten Bantaeng yang mencapai 97 tahun.

Adapun estimasi tersebut, bersumber langsung dari laman Haji Kementerian Agama (Kemenag).

Terkait hal ini, beberapa warganet pun turut memberikan komentar.

Salah satunya, akun ini yang menanyakan kebenaran estimasi waiting list haji reguler Indonesia.

"Validkah? Tolong disertakan sumbernya juga ukhti, supaya tdk jadi fitnah, trims," tulisnya pada Jumat (10/6/2022) sore.

"Ini mungkin rata rata usia berangkat ya? bukan masa tunggu. Setahuku menurut pengalaman, kalo masa tunggu setelah daftar dapat kursi porsi haji di Jatim 18 tahun, saya sendiri di NTB 15 tahun. Tergantung kuota," tanggapan akun ini pada Jumat (10/6/2022) malam.

"Umur 60 tahun, baru bisa daftar haji, nunggu 50-60 tahun baru bisa berangkat," tulis akun ini, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: JADWAL Keberangkatan Calon Jemaah Haji Embarkasi Batam, Ada 12 Kloter Mulai 15 Juni 2022

Baca juga: INI Aturan dan Daftar Barang yang Pantang Dibawa Jemaah Haji ke Tanah Suci

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved