NGAKU tak Ingin Anak Cucu Kesakitan saat Menikah, Seorang Kakek Rudapaksa 5 Putri dan 2 Cucunya
Seorang kakek berinisial RH alias BO (51) tega melakukan rudapaksa terhadap lima putri kandung dan dua cucunya. Alasannya dinilai tak masuk akal.
TRIBUNBATAM.id, AMBON - Seorang kakek berinisial RH alias BO (51) asal Ambon tega melakukan rudapaksa terhadap lima putri kandung dan dua cucunya.
Kelima anak kandung korban yang diperkosa tersebut antara lain KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan JAH (9).
Sedangkan dua korban lain yang berstatus sebagai cucu tersangka yakni ACH yang masih berusia 5 tahun dan KMH berusia 6 tahun.
Para korban ini umumnya telah disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali, hanya putri pertama tersangka yang disetubuhi berulang kali.
Akibat perbuatan bejatnya itu, RH diamankan polisi setelah EDH, anak pelaku melaporkan perbuatan bejat ayahnya tersebut ke aparat berwajib.
EDH mendapatkan laporan dari ACH yang merupakan anaknya sekaligus cucu tersangka jika dia mengalami perilaku buruk sang kakek.
Karena tidak terima, ibu korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan bejat tersangka pada 6 Juni 2022.
Tersangka kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, setelah itu ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.
Sementara itu, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengungkap alasan tersangka RH alias BO (51) tega memerkosa lima putri kandung dan dua orang cucunya.
Baca juga: Diduga Peras Pemilik Cafe di Batam, Dua Oknum Wartawan Media Online Ditangkap Polisi
Baca juga: BPK Temukan Kerugian Negara Rp 626 Juta Terkait Proyek SDN 008 Bengkong, Ini Kata Kadisdik Batam
Tersangka melancarkan aksi bejatnya itu terhadap para korban dalam keadaan sadar sepanjang 2007 hingga 2022.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan, alasan tersangka tega memerkosa para korban agar saat kelak mereka dewasa dan menikah mereka tidak lagi merasakan kesakitan saat malam pertama.
“Alasan tersangka ini dia menjadi pembuka. Tujuannya agar saat anak-anaknya menikah mereka tidak merasakan kesakitan pada saat berhubungan,” kata Moyo Utomo kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Alasan itu disampaikan tersangka ke penyidik saat tersangka menjalani pemeriksaan.
Tersangka mengaku memerkosa lima anak dan dua cucunya itu agar mereka lebih siap saat memasuki hari pernikahan nanti.
Menurut Moyo Utomo, pengakuan tersangka ke penyidik tersebut sangat tidak masuk akal, sebab para korban yang diperkosa semuanya masih sangat kecil.
“Iya itu alasan tidak masuk akal,” ujarnya. (kompas.com)
Sumber : Kompas.com