BATAM TERKINI
Diduga Peras Pemilik Cafe di Batam, Dua Oknum Wartawan Media Online Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik Cafe Flints Social House Bar, Batam Center, dua oknum wartawan ditangkap polisi Batam Center.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua oknum wartawan media online di Batam bernama Fery Lood (45) dan Stunky ditangkap Opsnal Polsek Batam Kota, Selasa (14/6/2022) malam.
Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik Cafe Flints Social House Bar, Batam Center.
Kini, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa, Kamis (16/6/2022) mengatakan, kedua pelaku telah diamankan polisi.
Kejadian itu berawal saat kedua pelaku mendatangi Cafe Flints Social House Bar pada Sabtu (11/6/2022) sekira pukul 01.55 WIB.
Sesampainya di kafe, pelaku memesan satu botol minuman bir sambil bertanya apakah ada event bonus kepada korban yang tak lain adalah pemilik kafe tersebut.
"Korban menjawab bahwa ada event bonus sembari memberikan bonus satu botol bir kepada pelaku," kata Yustinis, Kamis (16/5/2022).
Tak berapa lama, pelaku meminta izin kepada korban untuk mengambil dokumentasi terkait event yang diadakan di kafe tersebut.
Baca juga: BPK Temukan Kerugian Negara Rp 626 Juta Terkait Proyek SDN 008 Bengkong, Ini Kata Kadisdik Batam
Baca juga: Syarat dan Prosedur Melahirkan Menggunakan BPJS Kesehatan, Ini Biaya yang Ditanggung BPJS
Saat itu korban tidak memberikan jawaban.
Akan tetapi, pelaku tetap mengambil dokumentasi tanpa persetujuan dari pemilik kafe.
Hasil dari dokumentasi yang diambil pelaku digunakan untuk menakut-nakuti pemilik kafe dengan mengancam akan melaporkan ke polisi.
Selain mengancam akan melaporkan ke kepolisian, kedua pelaku juga mengancam akan menyebarluaskan hasil video dokumentasi yang diambilnya sehingga berharap lokasi tersebut ditutup.
Menyikapi itu, pemilik Cafe tak terlalu menggubris apa yang disampaikan oleh kedua pelaku itu.
"Korban ada kesibukan dan meninggalkan pelaku di mejanya, sekira pukul 02.45 WIB pelaku pulang dan membayar bill di kasir. Saat itu ia sempat berucap 'hati- hati aja' sambil meninggalkan korban," ungkap Yustinus.
Keesokan harinya, Minggu (12/6/2022), pelaku mengirimkan hasil video kegiatan di kafe milik korban yang sudah diposting di Youtube ke Whatsapp korban.