Pria Lecehkan 18 Anak Perempuan di Palembang, Kecanduan Film Dewasa, Begini Modusnya

Terungkapnya kasus ini berawal saat seorang ibu korban mengetahui anaknya dilecehkan oleh pelaku. Sehingga pelaku MG mengakui perbuatannya.

Kolase Tribunnews.com: TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan dan Kompas.com /Aji YK Putra
Tersangka MG (30) pelaku pencabulan anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Rabu (15/6/2022). Ia ditangkap lantaran sudah melecehan 18 orang anak-anak perempuan. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut ini fakta-fakta pria lecehkan 18 anak perempuan di Palembang.

Seorang pria lecehkan anak perempuan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Tak tanggung-tanggung, ada 18 anak perempuan yang menjadi korban aksi bejat pria tersebut.

Pelaku pelecehan belasan anak di bawah umur adalah pria berinisial MG (30).

Pria berusia 30 tahun itu mengaku melakukan aksi pelecehan lantaran kecanduan film dewasa.

Sementara modusnya dengan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Baca juga: Mahasiswi Laporkan Oknum Polisi Terkait Dugaan Pelecehan, Dansat Brimob Siap Tindak Jika Terbukti

Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Dalam Mobil, Wanita ini Selamat Setelah Berbisik Lanjutkan di Hotel

Modus pelaku

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkap modus pelaku MG.

Ia mengatakan, awalnya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan.

Selanjutnya korban dibawa pelaku ke tempat sepi di tiga kawasan yakni Mata Merah, Sematang Borang, dan Kalidoni untuk melancarkan aksinya.

“MG sudah beraksi sejak tahun kemarin (2021, red). anak-anak tersebut dilecehkan di rumah kosong kawasan Kecamatan Kalidoni,” kata Tri.

Tri juga memastikan pelaku MG tidak menderita gangguan jiwa.

Kini MG sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Awal mula kasus terbongkar

Kasus ini berawal saat seorang ibu korban mengetahui anaknya dilecehkan oleh pelaku.

Ia lantas membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

Tidak berselang lama, pelaku berhasil diamankan dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Pelaku MG diketahui sudah melakukan aksinya sejak setahun lalu.

Dengan rincian 15 korban dilecehkan pada tahun 2021 dan 3 orang sisanya pada tahun 2022.

Korban rata-rata adalah tetangga dekat rumahnya sendiri.

Kemudian dari 18 orang korban baru 3 yang resmi melapor ke Polrestabes Palembang.

Umur korban berkisar 5 tahun hingga 10 tahun.

Sedangkan cara pelaku melecehkan korban dengan memperlihatkan alat kelaminnya.

Selain itu pelaku juga memegang alat kelamin korban.

Kecanduan film dewasa

MG di hadapan polisi mengakui semua perbuatannya.

Adapun motif ia melecehkan 18 anak perempuan karena kecanduan film dewasa.

"Senang pak sama anak-anak, lemak (enak)," ucap MG.

MG mengaku melecehkan korbannya lebih dari satu kali kepada setiap korbannya.

"Satu orang bisa dua kali pak. Saya selalu kasih uang Rp 5 ribu untuk membujuknya."

"Pas tangan saya pegang kelamin korban, biasanya korban diam dan tidak berontak, " tandas MG.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)(Kompas.com/Aji YK Putra)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Pria Lecehkan 18 Anak Perempuan di Palembang: Kecanduan Film Dewasa, Polisi Ungkap Modusnya

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved