Nelayan Natuna Susah Dapat Solar, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Pertamina
DPRD Natuna menyoroti lemahnya pengawasan Pertamina dalam distribusi BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan.
Ia menilai, lemahnya sistem pengawasan terhadap BBM solar bersubsidi menimbulkan keributan di kalangan nelayan Natuna.
DPRD Kabupaten Natuna akan meminta BPH Migas untuk mengkaji ulang pemberian kuota BBM solar bersubsidi kepada nelayan.
Pasalnya BBM solar bersubsidi juga dinikmati oleh kalangan umum.
Selain itu, pihaknya akan memanggil 13 penyalur BBM di wilayah Kabupaten Natuna.
Baca juga: Nelayan Natuna Bertaruh Nyawa, Pergi Melaut Pulang Tinggal Jasad
Baca juga: Warga Desa Jang Resah, Kapal Tangkap Sotong Rusak Terumbu Karang, Bawa 15 Ton Solar Nelayan
"Pengawasan ini yang penting ditingkatkan. Bukan nelayan yang menikmati subsidi solar, tapi ada kendaraan umum yang plat kuning dan hitam," ungkapnya.
Pada tempat terpisah, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau Natuna, Iskandar Ahmad mengatakan, ada syarat dalam memberikan rekomendasi BBM solar bersubsidi kepada nelayan.
Salah satu syarat berupa Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP).
Selama ini, syarat tersebut tidak digunakan dalam memberikan rekomendasi Nelayan untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi.
Di Kabupaten Natuna, nelayan yang memiliki TDKP sekitar 50 persen atau 1.439 unit dari total 2.817 unit.
"Kalau pembelian solar tidak berdasarkan TDKP, akan bermasalah. Seharusnya nelayan tidak bisa ambil solar subsidi," kata Iskandar.
TDKP merupakan perizinan di bidang perikanan nelayan skala kecil antara kapal 1GT hingga 10GT. Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau menargetkan para nelayan di Natuna akan mendapatkan TDKP hingga akhir tahun 2022.
Pihaknya akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk menyelesaikan penerbitan TDKP, agar tidak terjadi masalah penyaluran BBM solar bersubsidi.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Natuna