Tukang Ojek di Klaten Jadi Miliarder, Dapat Uang Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo Rp 2,7 M
Ngatimin, seorang tukang ojek di Desa Pepe, Klaten, mendapat uang pengganti Rp 2,7 miliar lantaran lahan miliknya terkena proyek Tol Yogyakarta-Solo
KLATEN, TRIBUNBATAM.id - Ngatimin, seorang tukang ojek di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten berubah menjadi miliarder.
Itu setelah rumahnya yang memiliki luas tanah 873 meter persegi, terkena proyek jalan tol Yogyakarta-Solo.
Ia pun mendapat uang pengganti senilai Rp 2,7 miliar.
Ngatimin mengaku, pada awalnya ia tak menyangka akan mendapat uang ganti rugi (UGR) sebesar itu.
Begitu mengetahui nominal ganti rugi hingga miliaran saat diadakan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian, Ngatimin langsung setuju.
"Alhamdulillah, nilainya sudah sesuai. Saya setuju saat musyawarah dan ini mengikuti pembayaran UGR," ucapnya saat TribunJogja.com temui di Pendopo Kantor Camat Ngawen saat pembayaran UGR tol, Kamis (16/6/2022).
Pria berusia 70 tahun itu, mengaku bakal menggunakan uang miliaran tersebut untuk membangun rumah baru.
Rumah baru itu, rencananya masih dibangun di Desa Pepe.
Baca juga: Widiyanti: Eks Pramugari Cantik yang Kini Jadi Miliarder Ungkap Kehidupannya Sebelum Dinikahi Narji
Baca juga: Remaja 18 Tahun Ini Jadi Miliarder Termuda di Dunia, Segini Harta Kekayaannya
"Lokasi rumahnya masih di Desa Pepe. Ini mau mulai, kalau uang cair nanti beli material," ujarnya.
Kemudian, lanjut tukang ojek yang sering mangkal di depan Masjid Al Aqsha Klaten itu, sisa uang UGR tersebut nantinya bakal dibagikan kepada anak-anaknya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
"Yang penting untuk rumah dulu. Lalu dibagi ke anak-anak. Semua anak saya sudah besar dan berkeluarga semua," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono menjelaskan pada Kamis (16/6/2022) sebanyak 17 bidang tanah warga Desa Pepe dan Manjungan Kecamatan Ngawen, menerima pembayaran UGR tanah terdampak tol.
Pembayaran uang ganti rugi kepada belasan warga dua desa itu dilakukan di Pendopo Kantor Kecamatan Ngawen, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 10.00 hingga 12.00.
Ia mengatakan dari 17 bidang tanah itu 16 bidang di antaranya terletak di Desa Pepe dan 1 bidang dari Desa Manjungan.
"Kalau total UGR dari 17 bidang tanah warga ini sekitar Rp 22 miliar. Itu luasan tanahnya sekitar 11 ribu meter persegi," ucapnya saat TribunJogja.com, temui di sela pembayaran UGR tersebut.