Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pecah Kaca Toyota Fortuner di Pacitan Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Klaten tangkap pelaku pencurian modus pecah kaca mobil Toyota Fortuner di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kurang dari 24 jam

Editor: Dewi Haryati
istimewa via Tribunjogja.com
Tangkapan layar terduga pelaku pecah kaca mobil Toyota Fortuner di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022) 

PACITAN, TRIBUNBATAM.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten menangkap pelaku pencurian modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022).

Pelaku diringkus polisi kurang dari 24 jam setelah beraksi menyasar mobil Toyota Fortuner.

Pelaku berjumlah dua orang. Aksi maling ini sebelumnya terekam kamera pengawas CCTV warung dan viral di media sosial.

Dalam rekaman video berdurasi 25 detik itu, terlihat seseorang memakai topi dan jaket berwarna hitam mondar-mandir di sisi kanan mobil.

Kemudian, pelaku terlihat melempar kaca mobil dengan suatu benda dan seterusnya memukul kaca mobil hingga pecah.

Satu tas terlihat berhasil digondol pelaku. Setelah itu pelaku lari ke arah sepeda motor yang dikendarai seseorang dan akhirnya tancap gas ke arah selatan.

"Alhamdulillah, kita berhasil mengungkap aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu kurang dari 24 jam. Pelaku ditangkap di Pacitan," ujar Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo kepada wartawan di Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Jumat (17/6/2022).

Menurut Kapolres, dua pelaku itu diketahui bukan warga Kabupaten Klaten.

Baca juga: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Madiun, Uang Rp 150 Juta di Toyota Innova Raib

Baca juga: Viral Rekaman CCTV Aksi Pecah Kaca di Top 100 Batam, Polisi Tembak 2 Pelaku

"Untuk pelaku saat ini sedang kita periksa lagi. Ada dua orang yang kita tangkap dan itu bukan warga Klaten, mereka berasal dari luar Klaten," jelasnya.

Ketika disinggung terkait berapa kali pelaku pencurian itu beraksi di Klaten, Kapolres mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku.

"Saat ini sedang kita lakukan pengembangan dan nanti akan kita rilis selengkapnya terkait kejadian pecah kaca itu," ujarnya.

Kronologi

Kapolsek Prambanan, AKP Edy Prasetyo menyebut aksi maling pecah kaca mobil itu terjadi pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 10.50 WIB.

Saat kejadian, arus lalu lintas di sekitar warung cukup ramai dan warung soto juga ramai dikunjungi oleh pembeli.

"Kemarin kejadiannya sekitar 10.50. Laporan berupa aksi pecah kaca mobil sedang parkir itu langsung kami tindak lanjuti dengan datang ke lokasi," ujarnya saat TribunJogja.com, temui di kantornya, Rabu (15/6/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved