INFO PENERBANGAN

Informasi Penerbangan Terbaru: Aturan Calon Penumpang Garuda, Lion, Citilink Periode Bulan Juni 2022

Calon penumpang pesawat terbang Garuda Indonesia, Lion Air dan Citilink diminta mempersiapkan sejumlah dokumen sebelum melakukan perjalanan domestik

planespotters
Pesawat Garuda Indonesia - Informasi Penerbangan Terbaru: Aturan Calon Penumpang Garuda, Lion, Citilink Terbang 19 Juni 2022 

TRIBUNBATAM.id - Calon penumpang pesawat terbang Garuda Indonesia, Lion Air dan Citilink diminta mempersiapkan sejumlah dokumen sebelum melakukan perjalanan rute domestik.

Mempersiapkan dan memenuhi dokumen kesehatan menurut persyaratan yang berlaku, akan memudahkan calon penumpang saat berada di bandara keberangkatan.

Selain itu, men-download aplikasi PeduliLindungi dan mengisi e-HAC sehari sebelum melakukan penerbangan lebih baik ketimbang melakukannya di bandara untuk memperlancar proses check-in.

Untuk memandu perjalanan udara Anda dengan aman dan tenang, berikut Tribun Batam rangkum dokumen dan syarat yang harus dipatuhi calon penumpang Garuda Indonesia, Lion Air dan Citilink untuk penerbangan Ahad/Minggu, 19 Juni 2022.

Aturan Calon Penumpang Garuda

1. Vaksin Covid-19 dosis dua dan tiga (booster) tidak wajib tes PCR atau Antigen dan cukup sertifikat vaksin

2. Vaksin dosis pertama wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama dan hasil negatif tes Antigen (maksimal 1x24 jam) dan tes PCR (maksimal 3x24 jam)

Baca juga: Aturan Prokes Pelaku Perjalanan dengan Pesawat Terbang, Kapal & Transportasi Darat Sesuai SE Satgas

Baca juga: Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri, Sudah Vaksin Lengkap Tak Perlu Lagi PCR-Antigen

3. Belum vaksin karena kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid wajib melampirkan hasil negatif tes PCR (maksimal 3x24 jam) dan tes Antigen (1x24 jam) serta surat keterangan dari RS Pemerintah

4. Usia di bawah 6 tahun wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

5. Hasil tes Covid-19 wajib diterbitkan Fasyankes sesuai Keputusan Menkes RI dan penumpang harus memastikan hasil tes di-upload ke sistem e-HAC yang terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi

6. Jika terdapat perbedaan persyaratan antara daerah asal dan tujuan keberangkatan, maka peraturan mengikuti yang lebih ketat atau sesuai dengan kebijakan otoritas daerah setempat.

Aturan Calon Penumpang Lion Air

1. Vaksin dosis kedua atau tiga tidak wajib tes Antigen/PCR

2. Usia di bawah 6 tahun tidak memerlukan hasil Antigen/PCR

3. Dosis pertama vaksin wajib melampirkan hasil Antigen berlaku 1x24 jam atau PCR yang berlaku 3x24 jam

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved