KARIMUN TERKINI

Kementerian LHK Siap Putihkan Status Hutan Lindung untuk Perluasan Bandara RHA Karimun

Kementerian LHK RI, siap memproses status hutan lindung untuk dialihkan menjadi lahan perluasan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun.

Penulis: Yeni Hartati |
TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati
Suasana di Bandara Raja Haji Abdullah Karimun, belum lama ini. Kementerian LHK RI, siap memproses status hutan lindung untuk dialihkan menjadi lahan perluasan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Lingkungan dan Kehutanan Republik Indonesia (Kementerian LHK RI), siap memproses status hutan lindung untuk dialihkan menjadi lahan perluasan Bandar Udara Raja Haji Abdullah (Bandara RHA) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Wakil Menteri LHK, Alue Dohong mengaku siap untuk segera memproses status hutan lindung di kawasan bandara RHA dengan Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS).

"Kemajuan Provinsi Kepri dengan melakukan pembangunan Kabupaten Karimun, kami siap mendukung dengan segera memproses kawasan DPCLS di Kepri agar bisa diputihkan," ujar Alue Dohong.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pengembangan Bandara RHA Karimun sudah menjadi kewajiban yang tidak bisa ditunda lagi.

Kabupaten Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Kabupaten Bintan.

Sehingga dalam mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun, dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat bisa dikunjungi pesawat narrow body atau berbadan lebar.

"Tujuan memperpanjang landasan bandara RHA agar pesawat komersial bisa dilayani, mulai investor yang ingin berinvestasi di Karimun tanpa perlu transit," ujar Ansar Ahmad.

Menurutnya, saat ini sudah ada investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun.

Dengan adanya pengembangan bandara RHA maka akan membuat investor lainnya berminat untuk melakukan Investasi di Karimun

Sementara, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan harapan masyarakat Karimun terkait bandara agar dapat beroperasi sepenuhnya dengan melayani penerbangan komersial.

Hal tersebut membuat masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi seringkali harus transit di Batam menuju ke daerah lain.

Selain itu, sektor pariwisata di Karimun juga diyakini bisa terdongkrak dengan bertambahnya arus wisatawan melalui bandara RHA.

"Inilah yang dinanti-nanti masyarakat Karimun, kami yakin bandara RHA bisa membuat kemajuan di Karimun semakin pesat," ujar Aunur Rafiq, Minggu (19/6/2022).

Dalam pembebasan kawasan hutan lindung di Bandara RHA Karimun seluas 14,29 hektare termasuk, 15 ribu hektare DPCLS di Kepri

Peralihan status kawasan hutan lindung itu, telah melakukan audiensi bersama Wakil Menteri LHK, Gubernur Kepri, dan Bupati Karimun, di Jakarta, beberapa waktu lalu. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved