Selasa, 9 Juni 2026

OPERASI PATUH SELIGI

Polres Karimun Akan Gelar Operasi Patuh Seligi 2026, Ini 9 Pelanggaran yang Disasar

Polres Karimun menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) sebagai persiapan menghadapi Operasi Patuh Seligi 2026 ada 9 sasaran utama

Tayang:
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Mairi Nandarson
Istimewa/Fairoz Zamani
OPERASI SELIGI 2026 - Foto dokumentasi dari Instagram Polres Karimun saat melakukan Tactical Floor Game operasi seligi 2026 Polres Karimun 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Polres Karimun menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) sebagai persiapan menghadapi Operasi Patuh Seligi 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel siap menjalankan tugas di lapangan.

Pada latihan ini, personel diberikan pemahaman terkait sasaran pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokus selama operasi berlangsung. Selain itu, anggota juga dibekali kemampuan teknis agar pelaksanaan operasi berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan seluruh personel harus bekerja secara maksimal selama operasi berlangsung.

"Personel harus hadir di tengah masyarakat dan menjalankan tugas dengan baik. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun IPTU Akmal Hakim mengatakan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.

"Kami akan mengutamakan edukasi dan sosialisasi. Namun untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, penindakan tetap akan dilakukan sesuai aturan," katanya.

Dalam Operasi Patuh Seligi 2026, terdapat sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan yakni: meliputi penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua maupun roda empat, truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan, serta penggunaan sirene, rotator, dan strobo pada kendaraan pribadi yang tidak sesuai peruntukannya.

Selain itu, petugas kepolisian juga akan menindak kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel ilegal, serta kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan juga menjadi fokus pengawasan demi menjaga keselamatan pengguna jalan. Bagi pengendara sepeda motor, menggunakan helm berstandar SNI dan tidak berboncengan lebih dari satu orang.

Petugas juga akan menertibkan kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan hingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Karimun. 

Operasi Patuh Seligi Tahun 2026 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 08 Juni hingga tanggal 21 Juni Tahun 2026.

Polres Karimun juga mengingatkan masyarakat bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. 

(TribunBatam.id/Fairozzamani) 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved