KARTU PRAKERJA
TIPS Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33, Peserta Dapat Insentif Rp 2,4 Juta
Biasanya kendala dalam pendaftaran bisa muncul karena beragam hal, termasuk dalam step verifikasi wajah.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca juga: Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran bagi Lulusan D3, S1 dan S2, Cek Syaratnya
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Haji Reguler 2022, Begini Prosedur dan Rincian Biayanya
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Berikut Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar;
- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;
- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;
- Masuk ke dashboard akun;
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.
