Densus 88 Tangkap Jaringan Teroris JAD di Bima, Tersangka Pemilik Showroom Hingga Peternak Kambing

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan mereka ditangkap karena diduga terlibat jaringan Jamaah Anshurat Daulah (JAD)

kompas.com
Illustration of Detachment 88 

TRIBUNBATAM.id- Pemilik showroom mobil hingga peternak kambing di Bima, Nusa Tenggara Barat ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri, Minggu (19/6/2022).

Pemilik Showroom mobil dan peternak kambing itu merupakan tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme.

Ketiga tersangka kasus terorisme tersebut ditangkap Densus 88 itu diamankan dari tempat berbeda.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiga tersangka ditangkap karena diduga terlibat terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Benar, ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima NTB," kata saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Adapun dua di antaranya merupakan eks narapidana terorisme (napiter).

"Jaringannya JAD, 2 di antaranya eks napiter," katanya.

Baca juga: Hakim Vonis Munarman Hukuman 3 Tahun Penjara Dalam Perkara Terorisme

Baca juga: Kantor Pemerintah Rentan Jadi Sasaran Aksi Terorisme, Ini Langkah Pemko Tanjungpinang

Diberitakan sebelumnya, 3 orang warga Kelurahan Penatoi Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Densus 88.

Penangkapan tiga warga ini dilakukan pada Minggu (19/6/2022) di tiga tempat berbeda wilayah Kelurahan Penatoi.

Ketiganya berinisial SH, warga RT 06 RW02 ditangkap di tempat usahanya yakni sebuah showroom penjualan sepeda motor pada pukul 09.00 WITA.

Kemudian AG, warga RT 03 RW 01 ditangkap di sekitar jalan Gajah Mada Kelurahan Penatoi, sekira pukul 09.10 WITA, saat berboncengan dengan istrinya.

Ketiga, MH warga RT 05 RW 03 ditangkap di gang menuju rumahnya sekira pukul 10.00 WITA dan sedang berboncengan dengan istri dan anak.

Pantauan TribunLombok.com Senin (20/6/2022), perangkat RT dan RW dari tiga warga ini terlihat berada di Mako Polres Bima Kota.

Ketua RW 01 Kelurahan Penatoi, Kaharuddin mengungkap, penangkapan tiga warganya tersebut diketahui setelah mereka diamankan aparat.

Ia mengatakan, pihaknya sebagai perangkat RW dan RT dipanggil untuk diambil keterangan oleh polisi, karena menjadi saksi penggeledahan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved