TANJUNGPINANG TERKINI

200 Guru Katolik dan Protestan di Tanjungpinang Peroleh Sertifikasi, Syarat Dapat Insentif

Sebanyak 200 guru sekolah Minggu agama Katolik dan Protestan di Tanjungpinang ikut sertifikasi. Rencananya, sertifikasi itu jadi syarat dapat insentif

TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat hadir dalam kegiatan sertifikasi sekolah Minggu yang diikuti oleh guru agama Katolik dan Protestan. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 200 guru sekolah Minggu yang berasal dari agama Katolik dan Protestan di Kota Tanjungpinang menjalani proses sertifikasi

Sertifikasi serupa selama ini sudah sering dilakukan namun baru untuk guru yang mengajar di Taman Pendidikan Al - Qur’an (TPQ). 

"Ini merupakan bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah," ujar Wali Kota, Rahma, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, sertifikasi guru sekolah Minggu ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru sekolah Minggu. 

Mereka nantinya akan diuji oleh penguji yang berkompeten.

Bagi yang dinyatakan lulus oleh penguji akan mendapatkan sertifikat.

Sertifikasi tersebut menjadi dasar pihaknya memberikan perhatian kepada guru sekolah Minggu.

Sebab, pihaknya berencana akan memberikan insentif kepada guru yang sudah memiliki sertifikasi.

Baca juga: SIANG Ini, Mantan Gubernur Kepri Isdianto Kembali Diperiksa Tipikor Polda Kepri

Baca juga: Sudah Setahun Jadi Gubernur, Ansar Heran Kegiatannya di Batam Tak Pernah Dihadiri Camat dan Lurah

"Ini tujuannya semata-mata untuk menjadi dasar di saat kita memberikan insentif kepada sekolah minggu yang memenuhi syarat dan ketentuan dan layak sebagai guru agama Protestan maupun Katolik," terangnya. 

Untuk besaran insentif diberikan masih akan menyesuaikan dengan kemampuan APBD Tanjungpinang

"Harus kita pahami bersama kemampuan APBD Tanjungpinang masih kecil, insentif guru sekolah minggu kita sesuai dengan kemampuan, besaran nanti kita sesuaikan dulu," tuturnya. 

Yang jelas, Rahma mengatakan, insentif itu diberikan sebagai bentuk kehadiran dan perhatian dari Pemko Tanjungpinang terhadap guru sekolah minggu. 

"Yang penting ini bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah, mari kita support bersama-sama, karena bilamana sudah ada dijalankan tentu ini mempermudah, secara aturan pun kita tidak khawatir karena mereka layak menerima," katanya. 

Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana, Tengku Dahlan menyampaikan, sertifikasi guru sekolah minggu bertujuan yang pertama meningkatkan kompetensi guru, kedua menentukan standarisasi sekolah minggu melalui kegiatan sertifikasi

Ketiga meningkatkan kewaspadaan wawasan di bidang keagamaan bagi para guru sekolah minggu dan keempat mewujudkan persatuan dan kesatuan terutama di kalangan guru sekolah minggu se- KotaTanjungpinang. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved