'Silahkan Tanya ke Penyidik' Respons Eks Mendag M Lutfi Usai Diperiksa Kejagung Soal Minyak Goreng
Eks Menteri Perdagangan M Lutfi enggan membeberkan banyak mengenai pemeriksaan yang dijalaninya di Kejagung. Berikut keterangan yang diberikannya.
TRIBUNBATAM.id- Kejaksaan Agung RI telah melakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi.
Namun demikian, M Lutfi enggan membeberkan banyak mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.
Ia justru meminta awak media untuk bertanya langsung mengenai materi pemeriksaan kepada pihak Kejagung.
M. Lutfi mengaku pihaknya telah menjawab seluruh pertanyaan dengan sebenar-benarnya di hadapan penyidik.
Sebaliknya, dia juga telah mematuhi pemeriksaan dengan datang sesuai jadwal.
"Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," kata Lutfi.
Di sisi lain, ia menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini untuk memenuhi tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum.
Baca juga: Kejagung Akan Periksa Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi Terkait Kasus Minyak Goreng
Baca juga: Presiden Jokowi Berang, Minta Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng, Biar Tahu Siapa yang Main
"Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia, yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," jelas Lutfi.
Lebih lanjut, Lutfi menyatakan juga pihaknya juga akan menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik. Termasuk, kata dia, materi pemeriksaannya pada hari ini.
"Saya berterimakasih kepada teman-teman media yang sudah menunggu sejak jam 9 pagi, tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan ditanyakan kepada penyidik," kata M. Lutfi.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan jika M Lutfi dicecar sebanyak 15 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Diketahui, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
"Pertanyaan banyak, lebih dari 15 pertanyaan lebih," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Ia menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap M Lutfi seputar latar belakang dan implementasi peraturan menyangkut harga eceran tertinggi (HET), ketentuan ekspor, dan terbitnya persetujuan ekspor (PE).
"Pemeriksaan pertanyaan seputar, pertama terkait latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit dari Kemendag menyangkut HET, ketentuan ekspor, ketentuan IMO dan lain beberaoa ketentuan yang menyangkut terbitnya PE," jelas dia.