Aturan Membeli BBM Pertalite Bakal Berlaku Agustus 2022
Pemerintah bakal merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM dalam upaya agar tepat sasaran
TRIBUNBATAM.id - Mekanisme pembelian BBM Pertalite akan diatur ulang dan berlaku mulai Agustus 2022.
Pemerintah pun bakal merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dalam upaya memperbaiki penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, saat ini revisi ketentuan tersebut masih berproses.
BPH Migas pun masih menanti undangan untuk pembahasan lebih lanjut, di mana salah satu poin yang bakal dibahas yakni dampak khususnya untuk aspek sosial jika kebijakan baru tersebut diberlakukan.
Dalam aturan yang baru tersebut, BPH Migas merencanakan adanya pengaturan atau identifikasi ulang untuk konsumen pengguna jenis BBM tertentu solar.
Baca juga: Cara Praktis Beli BBM Pertalite dan Solar via Aplikasi MyPetamina, Pemilik Motor-Mobil Wajib Tahu
Baca juga: Orang Kaya Jangan Mimpi Beli Murah Pertalite Lagi! Aplikasi MyPertamina Filter Konsumen BBM Subsidi
"Sebenarnya kami punya target dari BPH sendiri, kami ingin itu dimulai Agustus atau paling lambat September itu sudah bisa diberlakukan tapi tentu saja kewenangan itu bukan dikami karena itu perpres," kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Kamis (23/6/2022).
Di sisi lain, Erika memastikan sejumlah persiapan lain juga tengah dilakukan BPH Migas.
"Kami menyiapkan aturan turunannya berupa Peraturan Kepala dan Surat Keputusan," imbuh Erika.
Adapun, aturan turunan tersebut berupa peraturan BPH Migas sebagai aturan pelaksanaan dan SK yang memuat ketentuan pengendalian volume BBM subsidi.
Orang Kaya Dibatasi Beli Pertalite
Sebelumnya diwacanakan setiap pembelian Peralite wajib menggunakan aplikasi MyPertaminaorang.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengungkapkan, juknis pembelian BBM diharapkan dapat terbit di tahun ini.
"Masih dalam proses finalisasi revisi Perpres 191 (tahun 2014)," ungkap Irto kepada Kontan, Jumat (3/6/2022).
Adapun aturan tersebut memuat tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Menurut Irto, nantinya sebelum pembelian dengan MyPertamina diterapkan, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Susun Aturan, Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli BBM Pertalite
Baca juga: Pertamina Larang SPBU Layani Pembeli Pertalite Pakai Jeriken, Tapi Ada Pengecualian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/09102019antrean-bbm-premium-solar-di-spbu-batam.jpg)