Irjen Napoleon Bonaparte Gebrak Meja Berang Dengar Kesaksian M Kece Saat Sidang

Irjen Napoleon Bonaparte berang hingga menggebrak meja saat mendengar kesaksian M Kece dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022)

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Momen Irjen Napoleon Bonaparte memeluk M Kece dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). Sebelumnya Napoleon sempat menggebrak meja karena berang dengan pengakuan M Kece. 

Dengan menggunakan kursi roda, M Kece dikawal ketat petugas keamanan pengadilan dan aparat kepolisian saat memasuki ruang sidang.

Untuk informasi, JPU mendakwa Irjen Napoleon Bonaparte secara bersama-sama dengan empat terdakwa lainnya melakukan tindak penganiayaan terhadap Youtuber sekaligus tersangka penistaan agama, M Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Dalam surat dakwaan disebutkan, Napoleon secara bersama - sama melakukan penganiayaan berupa melumuri wajah M. Kece dengan kotoran manusia, serta pemukulan yang mengakibatkan luka-luka. Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Atas tindak penganiayaan itu jaksa menjerat Napoleon dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1), Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP. (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berang Dengar Kesaksian M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Gebrak Meja Saat Sidang

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved