Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud MD Gantika Tugas Tjahjo Kumolo Sebagai Menpan RB

Keadaan yang mendesak ini akhirnya membuat Presiden Jokowi menunjuk Mahfud MD untuk menggantikan tugas Tjahjo Kumolo sementara waktu.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

Rini pun membantah kabar yang menyebutkan bahwa Tjahjo saat ini sedang koma.

Menurut Rini, Tjahjo tidak koma tetapi harus menjalani perawatan secara intensif.

"Kami mohon doa dari Bapak dan Ibu sekalian, teman-teman media dan seluruh masyarakat Indonesia terkait kondisi kesehatan Bapak Tjahjo Kumolo. Semoga beliau segera membaik. Berikut yang dapat kami sampaikan hingga saat ini," kata Rini.

Menkopolhukam, Mahfud MD yang dikonfirmasi terkait hal tersebut juga membenarkan.

"Betul. Saya sebagai Menko Polhukam ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Menteri PANRB ad Interi Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif," ujar Mahfud.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) tersebut juga mengatakan bahwa kondisi Tjahjo Kumolo kini sudah membaik tapi masih tetap harus dirawat untuk pemulihan.

Ia pun mengaku sudah bertugas memberikan pengarahan pada Rakornas tentang Pegawai Non-ASN,Tenaga Honorer, dan Outsourcing.

"Semua tugas bisa dihandle dengan baik karena Pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dengan baik.

Pejabat-pejabat Eselon I di KemenPANRB juga menguasai tupoksi masing-masing.

Doakan agar Pak Tjahjo terus semakin membaik," ujarnya. (Tribun Network/yud/kps/wly)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kemenpan-RB Bantah Tjahjo Kumolo Koma, Mahfud MD Jadi Menpan RB Ad Interim Dirawat Intensif di RS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved