KORUPSI DI BINTAN
Mantan Kapus Sei Lekop Bintan Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Insentif Nakes
dr Zailendra Permana, mantan Kepala Puskesmas Sei Lekop dituntut 3 tahun penjara oleh JPU atas kasus korupsi insentif nakes Bintan, Senin (27/6)
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan akhirnya menetapkan Kepala Puskesmas (Kapus) Sei Lekop, dr Zailendra Permana sebagai tersangka.
Itu dalam kasus dugaan korupsi insentif fiktif tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Sei Lekop.
Akibat ulahnya, Kejari Bintan menaksir kerugian Negara hingga Rp 400 juta.
Penetapan tersanga Kapus Sei Lekop ini setelah melalaui serangkaian tahapan.
Mulai dari pemanggilan sejumlah pihak sebagai saksi.
Hingga menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hingga penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop yang berlokasi di Kecamatan Bintan Timur, Selasa (30/11).
Penyidik Kejari Bintan menyita ponsel Kapus Sei Lekop itu bersama sejumlah sim card milik sejumah staf puskesmas lainnya.
Mereka juga menyita sedikitnya tiga dus berisi sejumlah dokumen penting dari penggeledahan serta melanjutkannya ke ruangan kasubag keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan pada hari yang sama.
"Kami telah menetapkan Kepala Puskesmas Sei Lekop sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pencairan insentif fiktif,” ungkap Kajari Bintan, I Wayan Riana saat ungkap kasus di depan kantor Kejari Bintan, Kamis (9/12/2021).
Kajari Bintan mengungkap jika dr Zailendra Permana diduga memerintahkan bawahannya untuk mencairkan insentif fiktif tenaga kesehatan tidak sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Penyidik Kejari Bintan masih mengembangkan apakah hal ini merupakan inisiatif Kepala Puskesmas Sei Lekop sendiri atau ada pihak lain.
"Terkait apakah ada yang memerintahkan yang bersangkutan masih kami lidik lagi," sebutnya.
I Wayan Riana mengungkapkan, total alokasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan di Puskesmas Sei Lekop berjumlah Rp 836 juta lebih.
Ini merupakan alokasi anggaran untuk tahun 2020 dan 2021.