VIRAL DI MEDSOS

Nama Muhammad dan Maria Viral LAGI, Pengurus Masjid Jogokariyan Ajak Salat Subuh Berjamaah

Nama Muhammad dan Maria sebelumnya viral di medsos setelah promo minuman beralkohol oleh Holywings. Polisi telah menetapkan enam orang jadi tersangka.

TribunBatam.id/Dokumentasi Masjid Jogokariyan
Tangkapan layar ajakan salat subuh berjemaah bagi nama Muhammad dan Maryam oleh komunitas Ahad Subuh, Minggu (26/6/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Nama Muhammad dan Maria kembali jadi sorotan.

Tepatnya setelah pengurus Masjid Jogokariyan melalui komunitas Ahad Subuh mencari mereka untuk mengikuti salat subuh berjamaah.

Pemilik nama Muhammad dan Maria yang mengikuti salat subuh berjamaah Minggu (26/6/2022) kemarin, berhak mendapat sejumlah hadiah.

Mulai dari tumbler, kupon kuliner, kopi, buku marchendise serta hadiah menarik lainnya.

Penasihat Masjid Jogokariyan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Ustaz Muhhammad Jazir mengatakan, seruan Ahad Subuh bagi pemilik nama Muhammad dan Maria mendapat respon positif masyarakat.

Menurutnya, Ahas Subuh merupakan bentuk respons pengurus Masjid Jogokariyan atas beredarnya informasi promo minuman keras (miras) di Holywings, sebuah tempat hiburan malam yang diperuntukan bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Baca juga: Manajemen Holywings Minta Maaf Soal Promosi Minuman Keras Pakai Nama Muhammad dan Maria

Baca juga: Holywings Dipolisikan Dugaan Penistaan Agama Gegara Promo Miras dengan Nama Muhammad dan Maria

Promo itupun sempat menuai kontroversi, dan bahkan bagi sebagian kalangan dinilai merupakan perbuatan penistaan agama.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.

Adapun enam orang karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan bagian kreatif tempat hiburan tersebut.

Keenam tersangka itu berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).

Adapun peran para tersangka adalah EJD (27) sebagai Direktur Kreatif bertugas mengawasi 4 divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi Media Sosial.

Tersangka kedua yakni NDP selaku Head Tim Promotion yakni bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

Tersangka ketiga yakni DAD berperan sebagai desain grafis yang membuat desain virtual.

Kemudian yang keempat saudari EA selaku admin tim promo yang bertugas mengupload konten ke medsos.

Kelima, saudari AAB selaku sosial media officer yang bertugas mengupload postingan sosial media terkait Holywings.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved