Pertamina Bakal Terapkan Syarat Khusus Pembelian Pertalite dan Solar Buat 11 Daerah Ini
Pertamina melalui anak usahanya bakal menerapkan syarat khusus untuk 11 daerah ini bagi pembelian Pertalite dan Solar. Berikut caranya.
TRIBUNBATAM.id - Pembelian Pertalite dan Solar untuk 11 daerah ini bakal menggunakan aplikasi.
Ini bakal berlaku mulai 1 Juli 2022. Tepatnya setelah PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga bakal menguji coba pembelian bagi pengguna yang sudah terdaftar pada aplikasi My Pertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengungkap tujuan pembelian bahan bakar minyak (BBM) melalui aplikasi.
Ia menjelaskan dalam penyaluran BBM subsidi ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.
Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar.
Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Baca juga: Presiden Jokowi Soroti Kinerja Bulog Selain Pertamina dan PLN
Baca juga: Bupati Anambas Ucap Syukur, BPH Migas Kabulkan Permohonan Kuota BBM Solar Subsidi
Sistem di aplikasi My Pertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.
Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.
Agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.
Namun demikian, kewajiban penggunaan aplikasi My Pertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta merta diterapkan di seluruh Indonesia.
Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di 5 provinsi.
Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.
Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.
Baca juga: Cara Praktis Beli BBM Pertalite dan Solar via Aplikasi MyPetamina, Pemilik Motor-Mobil Wajib Tahu
Baca juga: Pemkab Natuna Gelar Rapat Bahas Kelangkaan Solar Subsidi, Janji Fokuskan Pengawasan
"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1," tulis keterangan resmi Pertamina.