Jumat, 10 April 2026

Polwan Berstatus Janda Buat Hubungan Rumah Tangga Kapolres dan Istrinya Retak

Polwan Berstatus Janda membuat retak hubungan rumah tangga Kapolres dan istrinya. Ini dikarenakan Foto mesra sang Kapolres dan Polwan Janda tersebut

Editor: Eko Setiawan
HO
Ilustrasi Polwan Berstatus Janda yang membuat hubungan rumah tangga kapolres dan Istrinya retak. 

TRIBUNBATAM.id, MALUKU - Sakiti perasaan istrinya, seorang Kapolres mendapat hukuman dan dicopot dari jabatan.

Perasaan istri diungkapkan ke Pihak Propam lantaran dirinya tidak terima dengan sikap sang kapolres yang berfoto mesra dengan seorang Polwan yang bersetatus Janda.

Polwan bersatatus Janda tersebut adalah anggota dari sang kapolres.

Mereasa tersakiti dan membuat perasaannya tercampur aduk, akhirnya istri sang Kapolres tersebut membuat laporan kepada Propam.

Sejauh ini, Baik sang Kapolres dan Polwan yang bersatatus Janda tersebut sudah menjalani sidang.

Sang Kapolres sudah di Nonaktifkan dari Jabatannya sementara Polwan akan dipindah tugaskan.

Baca juga: Live Streaming Vindes Tepok Bulu Anya/Raisa vs Hesti/Erika Besok, (3/7/2022)

Baca juga: Ahmad Sahroni Kembali Laporakan Adam Deni, Tak Terima Disebut Bayar Rp 30 Miliar

Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya setelah ketahuan berfoto mesra dengan Polwan cantik berinisial OJM. 

AKBP Abdul Gafur telah menjalani sidang kode etik di Propam Polda Maluku. Begitu juga dengan Briptu OJM yang diduga selingkuhan AKBP Abdul Gafur. 

Pencopotan ini terjadi lantaran sang istri dari AKBP Abdul Gafur merasa tidak nyaman dengan foto mesra suaminya dengan Polwan cantik yang disinyalir berstatus janda. 

Sang istri merasa tidak terima dengan perlakuan suaminya. Ia tidak bisa menahan emosi melihat foto mesra suaminya dengan Polwan cantik. 

Foto mesra AKBP Abdul Gafur dengan Polwan cantik memang sudah tersebar di sejumlah kalangan, terutama instansi Polisi. 

Diketahui, Polwan Briptu OJM merupakan anggota dari AKBP Abdul Gafur. Mereka sama-sama bertugas di Polres Maluku Tengah. 

Kini Bripka OJM telah menjalani kode etik dan bakal dipindahkan ke wilayah lain. 

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abraham mengatakan AKBP Abdul Gafur dicopot karena dugaan kasus penyimpangan.

"Iya sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah karena kasus penyimpangan,"ujar Abraham saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (29/6/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved