IDUL ADHA 2022
Inilah Kelompok Paling Berhak Menerima Daging Kurban di Idul Adha 2022
Hari Raya Idul Adha juga sering disebut Lebaran Haji atau Hari Raya Kurban yang tahun ini menurut pemerintah melalui Kemenag jatuh pada Ahad, 10 Juli
TRIBUNBATAM.id - Tidak terasa tinggal menghitung hari umat Muslim di Indonesia akan menyambut Idul Adha.
Hari Raya Idul Adha juga sering disebut Lebaran Haji atau Hari Raya Kurban, yang tahun ini menurut pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022.
Pada hari pelaksanaannya, selepas melaksanakan Salat Idul Adha berjemaah, umat Muslim yang mampu akan berkurban atau menyembelih domba, kambing atau sapi maupun unta.
Penyembelihan hewan kurban tersebut sebagai simbol syukur dan menjalankan perintah Allah SWT, di mana daging dari hewan kurban tersebut akan dibagi-bagi ke masyarakat.
Dalam Islam diatur siapa saja kelompok yang berhak menerima daging hewan kurban, termasuk pembagiannya.
Dilansir dari baznas.go.id, berikut adalah uraian terkait siapa-siapa saja yang berhak menerima daging kurban.
1. Shohibul kurban
Orang yang berkurban atau disebut shohibul kurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban.
Perlu diingat orang yang berkurban tidak boleh menjual bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu maupun kulit.
Baca juga: Amalan Sunnah Penambah Pahala Muslim saat Idul Adha 2022, Jangan Lupa Rapi
Baca juga: Idul Adha 2022, Ini Jadwalnya Menurut Pemerintah, PBNU dan Muhammadiyah
2. Tetangga sekitar, teman dan kerabat
Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.
Banyaknya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.
3. Fakir miskin
Fakir miskin juga berhak mendapatkan daging dari hewan kurban.
Salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
Fakir miskin mendapatkan jatah 1/3 dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.
Ciri Hewan Sehat dan Layak Dijadikan Kurban di Lebaran Haji
Dilansir zakat.or.id, hewan yang boleh dikurbankan yaitu unta, sapi, domba dan kambing.
Orang awam mungkin menilai tanda hewan kurban sehat dari ukuran hewan, misalnya gemuk atau kurus.
Padahal ada beberapa ciri-ciri hewan kurban sehat yang bisa kita lihat.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Lomba Mobil Hias Pawai Takbir Idul Adha di Batam
Baca juga: Pemko Tanjungpinang Akan Gelar Pawai Takbir Meriahkan Malam Idul Adha 2022
Dikutip dari kompas.com, Dosen Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, Endang Yuni Setyowati menyebutkan ciri-ciri hewan kurban yang sehat:
- Lincah dan aktif
- Memiliki nafsu makan yang baik
- Mampu berdiri bertumpu pada empat kaki
- Memiliki bulu yang tidak kusam
- Memiliki cermin hidung yang basah dan lembap
- Memiliki lubang hidung, mulut dan anus yang bersih
- Matanya bersinar
- Dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Pastikan juga ketepatan usia hewan kurban secara syariat, syarat sah hewan yang akan dijadikan kurban adalah minimal berumur satu tahun untuk jenis kambing dan domba serta minimal dua tahun untuk sapi.
Selain itu, bila membeli hewan kurban jantan, pastikan testisnya masih lengkap, tidak dikebiri dan bentuknya simetris, begitupun dengan jenis hewan betina.
Hewan kurban juga tidak ada cacat fisik, seperti kakinya sempurna, lincah, telinga lengkap, kulitnya bersih, bulunya mengilap, serta giginya sudah tumbuh sempurna.
Baca juga: Jelang Idul Adha, 75 Ekor Sapi Asal Natuna Dikirim ke Karimun untuk Kurban
Baca juga: Idul Adha 2022, Ini Jadwalnya Menurut Pemerintah, PBNU dan Muhammadiyah
Ciri-ciri hewan kurban tidak sehat
Tidak hanya kondisi hewan kurban yang baik dan sehat, Anda pun perlu tahu mengenai ciri-ciri hewan sakit atau terkena penyakit antraks.
- Bulunya kotor
- Kulit hewan kusam
- Gerakannya tidak lincah atau lemas
- Napasnya sesak
- Lubang kumlah keluar darah hitam. Jika terjadi seperti ini mengindikasikan kondisi hewan sakit parah
- Suhu badan melebihi 40 derajat celcius
- Tinja dan urine hewan berwarna kemerahan
Perawatan hewan sebelum kurban
Meski pada akhirnya hewan-hewan ternak tersebut akan disembelih, kondisinya juga harus diperhatikan supaya tidak stres dan lakukan hal-hal berikut:
- Periksa kembali kondisi tubuhnya menyeluruh dan pastikan tidak sakit
- Istirahatkan hewan di tempat teduh
- Kondisikan suasana tempat berteduhnya nyaman sehingga hewan ternak tenang dan tidak panik.
Baca juga: Tetap Bersyukur, Pedagang Hewan Kurban di Bintan Sebut Jumlah Pembeli Saat Idul Adha Menurun
Baca juga: Keutamaan Puasa Zulhijjah, Tarwiyah, Arafah Jelang Idul Adha 2022, Ini Bacaan Niat dan Artinya
Jadwal Idul Adha PBNU dan Muhammadiyah
Jadwal Idul Adha pemerintah sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Putusan ini sehubungan dengan rukyatul hilal yang dilakukan pada sejumlah lokasi, Rabu (28/6/2022).
"Berdasarkan laporan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama(NU), seluruh lokasi tidak berhasil melihat hilal. Dengan demikian, umur bulan Dzulqa'dah 1443 H adalah 30 hari (istikmal)," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
"Atas dasar istikmal tersebut dan sesuai dengan pendapat al-Madzahib al-Arba'ah, maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memberitahukan bahwa awal bulan Zulhijah 1443 H jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022," tambahnya.
Sementara itu Muhammadiyah menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada 30 Juni 2022.
"Muhammadiyah telah menetapkan 1 Zulhijah 1443 H bertepatan dengan tanggal 30 Juni 2022," ujar Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Mu'thi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
"Berdasarkan keputusan tersebut Idul Adha (10 Zulhijah 1443 H) akan jatuh pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022," lanjut dia.
Ia menjelaskan bahwa Hari Arafah atau 9 Zulhijah jatuh pada Jumat, 8 Juli 2022 Masehi.
Ketetapan ini dituangkan dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1443 Hijriah.
Maklumat itu ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto pada 3 Februari 2022.
Baca juga: 3 Tips dan Cara Memilih Hewan Kurban Bebas PMK
Baca juga: Bintan Pertahankan Zona Hijau PMK, Ratusan Hewan Kurban Diberi Barcode
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/suasana-kandang-berkah-saat-memberikan-pakan-hewan-kurban.jpg)