BATAM TERKINI
Retribusi Tenaga Asing KEK tak Bisa Masuk Kas Batam, Langsung ke Pusat
Retribusi dari Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) kawasan KEK kini tidak bisa lagi masuk ke kas daerah tapi langsung masuk ke pemasukan negara.
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah mengatakan, retribusi dari Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) kawasan KEK kini tidak bisa lagi masuk ke kas daerah tapi langsung masuk ke pemasukan negara.
Aturan tersebut mengatur bahwa retribusi IMTA dari kawasan KEK tidak masuk ke kas daerah, dan langsung masuk ke pemasukan negara.
"Memang begitu aturannya. Jadi pekerja asing yang ada di kawasan KEK retribusinya masuk ke negara. Tentu ini akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Kalau tahun lalu kita masih bisa dapat, namun tahun tidak lagi," katanya.
Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam ini menambahkan perpanjangan IMTA ini mulai dilakukan periode Agustus-September mendatang.
"Tentu kita harapkan hasilnya bisa maksimal, meskipun tidak semua retribusi IMTA masuk ke kita tahun ini," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)