BERITA KRIMINAL

Ayah Rudapaksa Anak Kandung dan Tuduh Pria Lain Melakukannya

Awalnya warga hanya tahu kalau seorang bapak yang melaporkan seorang pria yang telaah memaksa anak gadisnya melakukan hubungan badan. ternyata pelaku

Editor: Eko Setiawan
ilustrasi/son
ilustrasi Seorang ayah lakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya dan menuduh pria lain melakukannya. 

TRIBUNBATAM.id - Demi menutupi aksi busuknya, seroang pria melaporkan pria lain telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya. Namun siapa yang menyangka, ternyata sang ayah lebih dulu melakukan aksi bejat tersebut.

Anak gadisnya tersbeut mengatakan kalau sang ayah adalah orang yang pertama melakukan perbuatan asusila tersebut.

Kegadisannya pertama kali diambil oleh orang yang dia sayangi.

Tentu saja kasus tersebut langsung hebohkan warga. Sebab, awalnya warga hanya tahu kalau seorang bapak yang melaporkan seorang pria yang telaah memaksa anak gadisnya melakukan hubungan badan.

Namun, belakangan dari mulut anak gadisnya ketahuan kalau bapaknya orang pertama yang telah merengut kegadisan korban.

Maka terungkaplah aib keluarga yang seharusnya bisa disembunyikan ini. namun, itu lebih baik untuk memberikan pelajaran berharga.

Lantas bagaimana kisahnya. Kok bapak yang laporkan pria lain, ternyata juga pelaku yang tak kalah bejatnya.

Beikut lengkapnya

Kelakukan tak senonoh itu dilakukan oleh seorang ayah di Ambon.

Awalnya ia melaporkan pria 49 tahun ke polisi setelah merudapaksa putrinya yang baru berusia 11 tahun.

Belakangan malah ketahuan kalau sang ayah ini juga menodai anak kandungnya sendiri bahkan sudah bertahun-tahun dilakukan.

B (39), nama ayah di Ambon, Maluku itu, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang kini berusia 11 tahun.

Aksi bejat pelaku telah dilakukan selama bertahun-tahun atau sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah ia melaporkan pelaku lain yakni seorang pria berinisial OR (49).

B awalnya melaporkan OR ke Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved