Selasa, 14 April 2026

BERITA KRIMINAL

Berzina Dengan Pelakor di Hotel, Pria ini Kabur Setelah Digerebek Istri Sah

Seoang wanita menggerbek suaminya sedang berzina dengan seorang wanita pelakor. Penggerebekan tersebut dilakukan disebuh hotel. Kini Wanita Pelakor di

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Anggota piket reskrim dan SPKT Polrestabes Palembang melakukan olah TKP perkara perzinahan. Seorang suami dipergoki selingkuh dengan wanita lain di kamar hotel di Palembang 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Seorang pria digerebek sedang berzina dengan selingkuhannya di kamar hotel.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh seoang wanita yang merupakan istri sah dari pria tersebut.

Usai melakukan penggerebekan, pria ini melarikan diri, sementara itu sang pelakor ditahan dan digelandang ke kantor polisi.

Kasus perzinaan di kota palembang ini kemudian ditangani oleh polisi setempat.

Lantaran tidak terima suaminya berselingkuh dengan wanita idaman lain, seorang istri inisial EK (40) melaporkan dan menyerahkan selingkuhan sang suami inisial SK (36) ke Polrestabes Palembang.

EK warga Perumahan Taman Gading 2 Indralaya Raya memergoki suaminya tengah berduaan dengan SK di dalam kamar sebuah hotel Reddoorz di Palembang, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 23:30 WIB.

Baca juga: Polisi Jepang Cek Rumah Tetsuya Yamagami Penembak Shinzo Abe, Ditemukan Banyak Senjat

Baca juga: Ibu Ini Serahkan Anaknya ke Polisi Karena Curi Curanmor, Sebut Takut Kehilangan

Melihat itu, ia spontan memaki sang suami dan selingkuhannya dan mengamankan SK untuk dibawa ke Polrestabes Palembang.

Sementara sang suami melarikan diri dari kamar tersebut ketika dipergoki.

Polisi juga sudah menyita barang bukti (BB) berupa Sprei, Handuk, Serbet telah di amankan oleh pihak kost, lalu bekas bungkus Obat Healthy for men, Handphone Merek Oppo A92 Warna Hitam, Handphone Merek Samsung E1272 Warna Hitam.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Harda AKP Iwan Gunawan membenarkan adanya laporan perkara perzinahan.

"Anggota piket kita sudah mendatangi TKP laporan perkara perzinahan," kata Kompol Tri Wahyudi.

Lanjutnya, dari TKP sudah diamankan beberapa barang bukti.

"Pelapor masih konsultasi dengan Unit PPA dan belum membuat laporan Polisi, sementara dari keterangan saksi pelapor bahwa suami pelapor melarikan diri," ujarnya, Sabtu (9/7/2022).

Setelah membuat laporan, EK membawa wanita ini ke Polrestabes Palembang untuk diserahkan dan melaporkan kejadian ini.

Mendapatkan laporan ini, anggota piket Reskrim Unit Harda, SPKT dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) perzinahan, Sabtu, sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Suami di Palembang Kabur saat Istri Pergoki Selingkuh di Hotel, Selingkuhan Dibawa ke Kantor Polisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved