Senin, 4 Mei 2026

BERITA MALAYSIA

Dua Warga Malaysia Masuk Indonesia Secara Ilegal Demi Antar Undangan Nikah

Aparat hukum Indonesia mengamankan dua warga negeri jiran Malaysia. Mereka masuk tanah air secara ilegal gunakan motor demi antar undangan nikah.

Tayang:
TribunBatam.id/Tangkap Layar Google Maps
Tangkap layar Pulau Sebatik di Kalimantan Utara yang berbatasan dengan negeri jiran Malaysia. Dua warga Malaysia berurusan dengan aparat hukum Indonesia saat mengantar undangan pernikahan lewat cara ilegal. 

TRIBUNBATAM.id - Dua warga negeri jiran Malaysia berurusan dengan hukum Indonesia saat mengantar undangan pernikahan.

Polisi Indonesia menangkap Megawati Binti Hussin (22) dan Mohd Imam Zulhakim Bin Samsudin (20), warga negara Malaysia itu di sekitar Tugu Garuda Perkasa Sebatik, Kalimantan Utara, Kamis (7/7/2022).

Dua warga Malaysia itu santai masuk Indonesia menggunakan sepeda motor secara ilegal.

Pulau Sebatik memang terbagi menjadi dua, yakni Sebatik bagian Indonesia dan Sebatik bagian Malaysia.

Keduanya berbatasan darat langsung, sehingga bisa keluar masuk menggunakan sepeda motor.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu mengungkapkan, keduanya masuk dari Malaysia, dengan berboncengan menggunakan sepeda motor melalui jalur darat.

"Keduanya berasal dari Mentadak Baru, Malaysia. Mentadak itu wilayah Sebatik tapi Sebatiknya Malaysia," ujarnya, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Polisi Maritim Malaysia Ikut Pelatihan Bakamla di Setokok Bulang Batam

Warga Malaysia viral Lagi
Dua warga negeri jiran Malaysia masuk Indonesia secara ilegal. Keduanya berboncengan naik motor untuk mengantar undangan pernikahan kepada keluarganya yang WNI di Sebatik, Kalimantan Utara.

Washington mengatakan, keduanya sempat berkumpul bersama beberapa keluarganya yang tinggal di Pulau Sebatik dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Mereka bersama-sama makan di rumah makan Nur Hasanah, di Pulau Sebatik.

Kemudian memancing kecurigaan sejumlah aparat yang kebetulan menikmati makan siang di rumah makan tersebut.

"Kami melihat ada motor dengan plat nomor Malaysia. kami lakukan koordinasi dengan Polisi untuk melakukan penangkapan," imbuhnya.

Setelah makan siang selesai, kedua warga negeri jiran tersebut berniat kembali masuk ke Malaysia.

Namun karena sudah lebih dulu memancing kecurigaan petugas, keduanya diberhentikan Polisi di jalan.

"Dari hasil pemeriksaan mereka tidak memiliki identitas WNI. Mereka hanya memiliki identitas WN Malaysia, dan akhirnya kami amankan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya masuk ke Pulau Sebatik untuk mengantarkan undangan pernikahan kepada keluarganya yang merupakan WNI di Sebatik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved