BERITA KRIMINAL

Pencuri Sepeda Motor di Lamongan Nyaris Tewas Dihakimi Massa saat Digerebek Polisi

Pencuri sepeda motor inisial KW di Lamongan nyaris tewas dihakimi massa saat digerebek polisi. Warga yang mengetahui penggrebekan ikut tersulut emosi.

istimewa
ILUSTRASI PENCURIAN MOTOR: Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Lamongan nyaris tewas dihajar massa. 

TRIBUNBATAM.id- Pencuri sepeda motor di Lamongan nyaris tewas dihajar massa.

Maling sepeda motor tersebut dihajar massa saat digerebek polisi.

Warga yang mengetahui penggerebekan tersebut ikut tersulut emosinya dan menghajar pelaku pencurian itu.

Tersangka berinisial KW (57), asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Satpol PP Batam Patroli Khusus Cegah Pencurian Aset Daerah Terulang

Baca juga: Curi Uang dan Emas Senilai Puluhan Juta, Dua Pelaku Pencurian di Batam Diciduk Polisi

Saat beraksi KW diketahui tidak sendirian. Rekan KW saat inipun menjadi buronan polisi.

"Pelaku berinisial KW berhasil dibekuk. Sebelum diamankan, pelaku babak belur dan nyaris tewas dihajar massa," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Sabtu (9/7/2022).

Sementara, seorang pelaku lainnya berinisial RI asal Kecamatan Kedungpring, Lamongan, hingga kini masih DPO.

Disebutkan, pelaku KW bersama RI melancarkan aksi pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam putih nopol S 4095 JB milik korban Kaseran (60), warga Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kejadiannya, korban yang hendak pergi ke sawah mengendarai sepeda motornya dan memarkirnya di pinggir jalan Dusun Balongesing, Desa Lebakadi, untuk menuju ke sawah miliknya.

"Pelaku sudah memetakan saat korban sedang memarkir motornya. Begitu korban berjalan menuju sawah, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban," kata Anton.

Begitu korban usai aktifitas dan menuju tempat sepeda motornya diparkir, ternyata kendaraan satu-satunya itu tidak ada di tempat semula ia parkir.

Korban berusaha mencari dan menanyakan pada setiap orang yang kenal. Namun upayanya belum membuahkan hasil. Akhirnya korban pun segera melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polsek Sugio.

"Harga motor itu taksir sekitar Rp 4 juta," ungkap Anton.

Berbekal laporan korban, Tim Jaka Tingkir bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Sugio dan Kanit Reskrim Polsek Kedungpring segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi akhirnya berhasil mengendus jejak pelaku, dan mendapatkan informasi jika pelaku akan menjual sepeda motor hasil curiannya di wilayah Kecamatan Kedungpring.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved