BATAM TERKINI
TERKAPAR di Lapas, Ketua Yayasan Inaayah Batam Ngaku Dimarahi Petugas, Ini Kata Kalapas
Ketua Yayasan Inaayah Batam mendadak muntah-muntah hingga terkapar saat membezuk suaminya di Lapas Kelas II A Batam. Ini penjelasan Kalapas.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua Yayasan Inayah Batam, Cindy mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Lapas Kelas IIA Batam yang dianggapnya tak memberikan pertolongan saat dia terkapar di lantai tak berdaya.
Peristiwa itu bermula saat Cindy membezuk suaminya yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Batam, Minggu (10/7/2022).
Cindy tiba di Lapas sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah melakukan pendaftaran kunjungan, petugas pun memberikan kesempatan untuk bertemu dengan suaminya.
Namun setelah 15 menit sesuai waktu yang diberikan, Cindy disuruh keluar oleh petugas.
"Saat itu saya meminta waktu tambahan, tetapi petugas Lapas Kelas IIA Batam, tidak memberikannya," kata Cindy.
Dia mengaku sempat adu mulut dengan petugas.
"Kebetulan saya memiliki riwayat penyakit lambung akut," kata Cindy.
Baca juga: Walikota Janjikan Bonus Tambahan Jika Batam Juara Umum MTQ IX Provinsi Kepri
Tidak lama setelah adu mulut, penyakit lambungnya kambung yang membuat perutnya kram.
Dia sempat berteriak meminta pertolongan.
Namun petugas Lapas yang sudah kesal melihatnya, membiarkannya begitu saja.
"Saya mau mati, sakit kram perut dan muntah-muntah dibiarkan mereka. Sampai terakhir saya terbaring di lantai, saya minta tolong agar diantar ke rumah sakit," kata Cindy, Selasa (12/7/2022).
Saat itu, petugas Lapas Kelas IIA Batam hanya mengambil kursi roda dan membawanya keluar dari dalam ruang kunjungan ke ruang pendaftaran Lapas Kelas IIA Batam.
"Hanya diantar ke bagian pendaftaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam. Kedinginan dan mau mati nahan kram perut. Saya dibiarkan di sana oleh petugas Lapas, bukannya ditolong tetapi malah dimarahi oleh petugas dengan kata-kata kasar," kata Cindy.
Dia menjelaskan, 30 menit kemudian adeknya baru tiba di Lapas dan membawanya ke Rumah Sakit Graha Hermine.
"Hari ini saya baru mulai bisa bergerak. Sudah tiga hari jalani perawatan," kata Cindy.
Dia mengaku, Lapas bukanlah tempat yang asing baginya.
Karena selama ini, Yayasan Inaayah Batam juga bekerjasama dengan pihak Lapas kelas IIA Batam.
Yakni dalam program siraman rohani, bantuan Al-Quran dan juga memberikan bantuan makanan untuk warga binaan.
Sayangnya, selama ini dirinya sudah sering mendapat layanan yang kurang nyaman dari petugas Lapas.
"Kalau pejabat Lapas baik-baik dan sangat ramah. Tetapi pegawai Lapas tidak ramah, bahkan tidak segan-segan mengusir tamu," kata Cindy.
Cindy mengaku sudah sering adu mulut dengan pegewai Lapas Kelas IIA Batam.
"Jadi sangat tidak nyaman berkunjung ke Lapas itu. Kita sadar ada keluarga kita sedang dibina di dalam. Walaupun mungkin bagi mereka keluarga kita itu tidak penting, tapi bagi kita pasti sangat penting," kata Cindy.
Dia juga berharap pegawai di Lapas Kelas IIA Batam lebih sopan saat menegur dan mengarahkan setiap tamu.
"Mungkin selama ini tidak ada yang berani, karena takut keluarganya yang di dalam Lapas, jadi sasaran pegawai," kata Cindy dengan nada kesal.
Penjelasan Kalapas Kelas IIA Batam
Mengenai kejadian tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Novriadi mengaku sudah mendapat laporan tersebut.
"Saat kejadian, saya berada di kantor. Memang saat ibu itu datang, petugas sudah memberikan waktu untuk berkunjung. Waktu yang diberikan sesuai aturan hanya 15 menit per orang karena tamu sangat banyak," kata Novridi.
Dia mengakui sempat berpapasan dengan Cindy dan menyapanya.
"Setelah menyapa ibu tersebut, saya naik ke lantai dua. Tidak lama setelah naik ke lantai dua ibu itu teriak-teriak. Saya kembali ke bawah dan melihat ibu itu muntah-muntah, Petugas kita langsung membawa ibu itu menggunakan kursi roda ke luar ruang tunggu dan menghubungi keluarga yang bersangkutan," kata Novriadi.
Setelah keluarga yang bersangkutan datang, lalu ibu itu dibawa ke rumah sakit.
"Untuk pelayanan terhadap tamu, pegawai kita sudah melaksanakan sesuai aturan yang ada," kata Novriadi.
Novriadi menjelaskan, saat ini untuk kunjungan tatap muka sudah dibuka lagi.
Sehingga, keluarga warga binaan bisa datang mengunjungi keluarganya di Lapas, dengan beberapa ketentuan berlaku.
Berikut ini, sejumlah poin yang harus dipenuhi :
- Pengunjung merupakan keluarga inti, penasihat/kuasa hukum, dan perwakilan kedutaan besar/konsulen untuk Warga Binaan WNA
- Setiap Narapidana/Tahanan/Anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu pada jam kerja
- Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin
- Bagi pengunjung yang BELUM menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi Pemerintah
- Kunjungan bagi Tahanan dewasa/Anak diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan dan wajib memenuhi syarat No. 3 dan 4. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)