KARIMUN TERKINI

Polsek Kundur Selidiki Kasus Dugaan Asusila oleh Oknum Pemuka Agama Karimun

Anggota Polsek Kundur menunggu hasil visum terkait penyelidikan kasus dugaan asusila oleh oknum pemuka agama di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Anggota Polsek Kundur Polisi memusnahkan ratusan knalpot racing menggunakan alat berat di Mapolsek Kundur, Kabupaten Karimun, Rabu (22/6/2022) hasil penindakan sejak 2020. Anggota Polsek Kundur sedang menyelidiki laporan kasus asusila yang menyasar oknum pemuka agama berinisial Hi di sana. 

Sang ibu pun mencoba mengorek keterangan dari anaknya, hingga aksi bejat itu pun terbongkar.

Polisi menangkap R setelah keluarga korban membuat laporan ke Polsek Kundur.

"Yang bersangkutan sudah kami tahan di Mapolsek Kundur," ungkap Kapolsek Kundur, Kompol Muhammad Komaruddin, Minggu (22/5/2022).

Kompol Komar menyebut, tersangka mengajak korban jalan-jalan berkeliling menggunakan sepeda motor.

Dari pengakuan pelaku, korban awalnya diajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor.

Aksi terlarang itu pun terjadi di atas motor.

Hubungan tersangka dengan korban diketahui cukup dekat.

Baca juga: Pelarian Panjang Oknum Pemuka Agama Berakhir di Medan, Cabuli Jemaat Batam Lalu ke Pulau Jawa

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenai pasal berlapis diantaranya pasal 82 Ayat 1 pencabulan terhadap anak di bawah umur, rumusan pasal 82 Ayat 1 UU No 17 Tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2016.

Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No23 Tahun 2022 Tentang Parlindungan anak.

"Dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara dan denda mencapai Rp 15 miliar," tutupnya.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Karimun

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved