KARIMUN TERKINI
Polsek Kundur Selidiki Kasus Dugaan Asusila oleh Oknum Pemuka Agama Karimun
Anggota Polsek Kundur menunggu hasil visum terkait penyelidikan kasus dugaan asusila oleh oknum pemuka agama di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sang ibu pun mencoba mengorek keterangan dari anaknya, hingga aksi bejat itu pun terbongkar.
Polisi menangkap R setelah keluarga korban membuat laporan ke Polsek Kundur.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan di Mapolsek Kundur," ungkap Kapolsek Kundur, Kompol Muhammad Komaruddin, Minggu (22/5/2022).
Kompol Komar menyebut, tersangka mengajak korban jalan-jalan berkeliling menggunakan sepeda motor.
Dari pengakuan pelaku, korban awalnya diajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Aksi terlarang itu pun terjadi di atas motor.
Hubungan tersangka dengan korban diketahui cukup dekat.
Baca juga: Pelarian Panjang Oknum Pemuka Agama Berakhir di Medan, Cabuli Jemaat Batam Lalu ke Pulau Jawa
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenai pasal berlapis diantaranya pasal 82 Ayat 1 pencabulan terhadap anak di bawah umur, rumusan pasal 82 Ayat 1 UU No 17 Tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2016.
Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No23 Tahun 2022 Tentang Parlindungan anak.
"Dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara dan denda mencapai Rp 15 miliar," tutupnya.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Karimun