INFO PENERBANGAN

Syarat Naik Pesawat Citilink untuk Rute Domestik Periode Juli 2022

Syarat penerbangan domestik Citilink Indonesia juga mengalami perubahan mulai 17 Juli 2022 seiring terbitnya aturan baru dari pemerintah tersebut.

istimewa
SYARAT PENERBANGAN - Syarat naik pesawat Citilink untuk Penerbangan domestik periode Juli 2022. Foto Pesawat Maskapai Citilink 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah akan memberlakukan syarat dan ketentuan terbaru untuk pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara.

Aturan terbaru itu akan mulai berlaku pada 17 Juli 2022 mendatang.

Dalam aturan terbaru ini, penumpang pesawat wajib sudah vaksin booster, jika belum vaksin lengkap maka harus memenuhi syarat tertentu.

Berkaitan dengan itu, syarat penerbangan domestik Citilink Indonesia juga mengalami perubahan mulai 17 Juli 2022 seiring terbitnya aturan baru dari pemerintah tersebut.

Syarat naik pesawat Citilink 2022 dibedakan berdasarkan beberapa kategori penumpang.

Syarat penerbangan terbaru Citilink untuk anak-anak berbeda dengan orang dewasa.

Selain itu, syarat naik pesawat Citilink untuk penerbangan domestik berbeda-beda tergantung pada usia dan dosis vaksin yang telah diterima penumpang.

Baca juga: DAFTAR Harga Tiket dan Jadwal Pesawat dari Batam ke Berbagai Kota, Sabtu 16 Juli 2022

Baca juga: SYARAT Terbaru Naik Pesawat Lion Air, Wings Air, Batik Air di Bulan Juli 2022

Informasi seputar syarat penerbangan Citilink 2022, yang dirangkum dari laman resmi www.citilink.co.id pada Rabu (13/7/2022).

Ketentuan persyaratan perjalanan penerbangan yang diterapkan Citilink mengacu kepada surat edaran sebagai berikut;

  • Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas) No 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
  • Surat Edaran Kementrian perhubungan No 56 Tahun 2022 tentang Petunjukan Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Syarat penerbangan domestik Citilink

Berikut syarat penerbangan terbaru Citilink untuk penerbangan domestik bagi penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga (booster):

  • Wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin dosis ketiga
  • Tidak wajib menunjukkan hasil tes Antigen atau PCR

Sedangkan syarat penerbangan Citilink 2022 untuk penerbangan domestik bagi penumpang yang sudah vaksin dosis kedua adalah sebagai berikut:

  • Wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin dosis kedua
  • Wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen (1 x 24 jam) atau RT-PCR (3 x 24 jam)

Adapun bagi penumpang yang sudah vaksin dosis pertama, syarat penerbangan domestik Citilink meliputi:

  • Wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin dosis pertama
  • Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (3 x 24 jam)

Baca juga: JADWAL Kapal Pelni KM Kelud dari Batam ke Jakarta dan Medan Beserta Harga Tiket

Baca juga: Cara Mengurus Kartu ATM yang Tertelan Mesin, Ikuti 2 Langkah Mudah Ini

Lebih lanjut, syarat penerbangan domestik Citilink bagi penumpang yang belum vaksin karena kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid yaitu:

  • Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (3 x 24 jam)
  • Wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah

Sementara itu, syarat naik pesawat Citilink 2022 untuk penumpang usia 6-7 tahun adalah:

  • Wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin Dosis kedua
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved