INFO PENERBANGAN
Syarat Naik Pesawat Citilink untuk Rute Domestik Periode Juli 2022
Syarat penerbangan domestik Citilink Indonesia juga mengalami perubahan mulai 17 Juli 2022 seiring terbitnya aturan baru dari pemerintah tersebut.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah akan memberlakukan syarat dan ketentuan terbaru untuk pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara.
Aturan terbaru itu akan mulai berlaku pada 17 Juli 2022 mendatang.
Dalam aturan terbaru ini, penumpang pesawat wajib sudah vaksin booster, jika belum vaksin lengkap maka harus memenuhi syarat tertentu.
Berkaitan dengan itu, syarat penerbangan domestik Citilink Indonesia juga mengalami perubahan mulai 17 Juli 2022 seiring terbitnya aturan baru dari pemerintah tersebut.
Syarat naik pesawat Citilink 2022 dibedakan berdasarkan beberapa kategori penumpang.
Syarat penerbangan terbaru Citilink untuk anak-anak berbeda dengan orang dewasa.
Selain itu, syarat naik pesawat Citilink untuk penerbangan domestik berbeda-beda tergantung pada usia dan dosis vaksin yang telah diterima penumpang.
Baca juga: DAFTAR Harga Tiket dan Jadwal Pesawat dari Batam ke Berbagai Kota, Sabtu 16 Juli 2022
Baca juga: SYARAT Terbaru Naik Pesawat Lion Air, Wings Air, Batik Air di Bulan Juli 2022
Informasi seputar syarat penerbangan Citilink 2022, yang dirangkum dari laman resmi www.citilink.co.id pada Rabu (13/7/2022).
Ketentuan persyaratan perjalanan penerbangan yang diterapkan Citilink mengacu kepada surat edaran sebagai berikut;
- Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas) No 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
- Surat Edaran Kementrian perhubungan No 56 Tahun 2022 tentang Petunjukan Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Syarat penerbangan domestik Citilink
Berikut syarat penerbangan terbaru Citilink untuk penerbangan domestik bagi penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga (booster):
- Wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin dosis ketiga
- Tidak wajib menunjukkan hasil tes Antigen atau PCR
Sedangkan syarat penerbangan Citilink 2022 untuk penerbangan domestik bagi penumpang yang sudah vaksin dosis kedua adalah sebagai berikut:
- Wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin dosis kedua
- Wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen (1 x 24 jam) atau RT-PCR (3 x 24 jam)
Adapun bagi penumpang yang sudah vaksin dosis pertama, syarat penerbangan domestik Citilink meliputi:
- Wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin dosis pertama
- Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (3 x 24 jam)
Baca juga: JADWAL Kapal Pelni KM Kelud dari Batam ke Jakarta dan Medan Beserta Harga Tiket
Baca juga: Cara Mengurus Kartu ATM yang Tertelan Mesin, Ikuti 2 Langkah Mudah Ini
Lebih lanjut, syarat penerbangan domestik Citilink bagi penumpang yang belum vaksin karena kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid yaitu:
- Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (3 x 24 jam)
- Wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah
Sementara itu, syarat naik pesawat Citilink 2022 untuk penumpang usia 6-7 tahun adalah:
- Wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin Dosis kedua