TIPS

Cara Mengurus Kartu ATM yang Tertelan Mesin, Ikuti 2 Langkah Mudah Ini

Kasus kartu ATM tertelan saat sedang melakukan transaksi sering kali terjadi. Akibat kejadian itu, tak jarang membuat nasabah panik.

freepik.com
Kartu ATM tertelan mesin sangat merepotkan dan bikin panik, simak panduan dan langkah yang harus dilakukan jika itu terjad. FOTO: ILUSTRASI ATM 

TRIBUNBATAM.id - Kasus kartu ATM tertelan saat sedang melakukan transaksi sering kali terjadi.

Akibat kejadian itu, tak jarang membuat nasabah panik.

Pasalnya, kartu ATM yang tertelan tersebut takut disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Adapun penyebab kartu ATM tertelan biasanya disebabkan beberapa faktor, mulai dari mesin atm rusak, lupa mengambil kartu, salah memasukkan PIN dan lain sebagainya.

Lalu, apa yang harus dilakukan jika Kamu mengalami situasi tersebut? 

1. Hubungi Call Center

Langkah pertama yang bisa kamu lakuan saat mengalami kejadian tersebut adalah menghubungi layanan call center bank.

Baca juga: Cara Blokir Kartu ATM Mandiri yang Hilang atau Tertelan Mesin ATM via HP

Baca juga: Tenang! Ini Cara Mengurus Kartu ATM BCA yang Hilang, Lengkapi Syarat Berikut Ini

Tujuannya yakni untuk memblokir kartu atm-mu yang tertelan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Untuk dapat menghubungi layanan call center bank, biasanya nomor layanan tersebut tertera di badan mesin atm.

Berikut beberapa nomor call center perbankan di Indonesia: 

  • Bank Central Asia (BCA): 1500888. 
  • Bank Mandiri: 14000. 
  • BNI: 1500046.  
  • BRI: 14017. 
  • Bank Tabungan Negara (BTN): 1500286. 
  • Bank CIMB Niaga: 14041. 
  • Panin Bank: 1500-678 atau 60678. 
  • Permata Bank: 1500-111.

2. Membuat kartu ATM baru

Setelah kartu ATM Anda sudah terblokir, selanjutnya kamu bisa mendatangi kantor cabang bank tersebut untuk meminta penggantian kartu yang baru. 

Baca juga: Promo Indomaret 13-19 Juli 2022, Harga Hemat Susu Anak dan Kebutuhan Dapur

Baca juga: Cara Pebaiki Skor Kredit BI Checking yang Buruk agar Lolos Pinjaman Bank

Untuk mengurusnya, prosedur setiap bank mungkin akan berbeda-beda.

Bank Mandiri misalnya, syarat yang dibutuhkan untuk pengurusan kartu ATM baru, yaitu membuat surat pernyataan dengan materai, KTP, dan buku tabungan. 

Setelah syarat itu dipenuhi, pihak bank akan melakukan proses penggantian kartu ATM baru secara gratis. 

Semoga artikel ini membantu, ya!

(*/TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved