TRIBUN PODCAST
BAWASLU Ungkap Mekanisme Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Jelang Pemilu 2024
Menjelang Pemilu 2024, Partai Politik yang akan ikut Pemilu harus menjalani verifikasi. Berikut ini mekanis dan pendaftaran yang diungkap Bawaslu.
Ada dua model verifikasi yang dipakai, untuk parpol yang sudah ekstabis dan sudah memenuhi 20 persen kursi mereka sudah tidak perlu faktual cukup administrasi saja, terus yang baru dan belum memenuhi itu mereka harus faktual.
TB : Tadi sempat anda sebutkan bahwa ada pencegahan, selain poin yang tadi apa ada poin lain lagi yang disampaikan kepada parpol sebagai peserta pemilu sebagai antisipasi kedepannya agar tidak merugikan mereka ke depannya?
SR : Mereka harus mendaftarkan LO atau dua orang penghubung dan dua operator, makanya kemarin kita silaturahmi ke partai - partai mereka sudah menginput data - data yang per 1.000 tadi, karena ketika nanti ketika memasukkan di hari H otomatis nanti banyak yang memasukkan, bayangkan saja ada sekitar 500 an Kabupaten/Kota se Indonesia. Kalau diantisipasi dari awal makanya itu proses pencegahan kita, jangan sampai hari H baru pada daftar.
TB : Partai - partai yang berpotensi jadi peserta Pemilu di 2024 nanti sudah dikunjungi Bawaslu semua atau ada yang belum, atau ada yang datang dan berkonsultasi langsung?
SR : Kalau saat ini ada 16 partai yang sudah terdaftar yang kita hubungi, walaupun masih ada beberapa yang kita belum bisa contact.
Terus kalau yang baru - baru ada yang silaturahmi ke Bawaslu, ya mereka ingin tahu bagaimana kedepannya apa yang mereka harus siapkan seperti proses pendaftaran, verifikasi partai, hingga administrasi nanti.
TB : Kalau belajar dari pengalaman pendaftaran apa sih yang sering terjadi masalah di Batam ataupun di Kepri?
SR : Kalau kita memang keanggotaan ya, saat faktual itu kita harus tau anggota ini dari domisili mana sesuai KTP, ini kadang yang dengan mobilitas masyarakat Batam yang penuh kalau kita flashback yang terdahulu ini pernah kita minta kumpulkan di Kelurahan.
TB : Apakah ada potensi terkait pendaftaran dan verifikasi calon, dalam artian ada permainan antara peserta dan penyelenggara?
SR : Kalau permainan sih tidak ada, karena sekarang memang by sistem. Kalaupun ada hal - hal yang dari keputusan KPU tidak sesuai itu bisa dikomunikasikan ke Bawaslu dalam konteks bisa juga disengketakan.
TB : Ada tidak pengalaman Bawaslu menegur KPU?
SR : Saya pikir dari dulu kita sudah koordinasi intens dengan KPU, kalau sekarang ini kan belum sebab prosesnya itu nanti di 29 Juli 2022.
Bagaimana nanti kita akan mengawasi dan berkomunikasi. Sehingga teman - teman KPU tidak salah langkah, dan kami Bawaslu tetap dengan tupoksi mengawasi.
TB : Terkait kurangnya sumber daya manusia, itu pengayaan yang dilakukan Bawaslu seperti apa?
SR : Sebetulnya banyak ya, sesuai divisi masing - masing, salah satu contoh misalnya kita ada divisi penanganan sengketa dan itu nanti kita ulas secara bersama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/14072022Ketua-Bawaslu-Batam-Syailendra-Reza.jpg)