BATAM TERKINI

Uji Emisi Hari Ketiga di Batam, Dominan Kendaraan Tak Lulus Berbahan Bakar Solar

Pantauan Tribunbatam.id, pada uji emisi kendaraan di Batam hari ketiga, banyak kendaraan berbahan bakar solar tak lulus uji emisi

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie (kiri) dan Tenaga Profesional Bidang Lingkungan Hidup, Gana Sugantana (kanan) saat menjelaskan uji emisi di Batam, Kamis (14/7/2022). 

Hari kedua, Rabu (13/7/2022), uji emisi gratis dilanjutkan di Tiban Center. Total kendaraan 604 kendaraan, solar terdiri dari 127 kendaraan, bensin atau pertalite sebanyak 477 kendaraan.

"Dua hari ini sekitar 1.297 kendaraan. Hari ketiga ini masih berlanjut sampai pukul 4 sore. Target kita 1.500 kendaraan," kata Herman.

Dipilihnya ketiga titik ini dilihat dari banyaknya jumlah kendaraan yang melewati jalan tersebut.

Misalnya depan Temenggung Abdul Jamal berdekatan dengan kawasan industri, Kawasan Tiban berdekatan dengan perumahan dan Kawasan Ocarina berdekatan dengan pusat pemerintahan.

Kegiatan ini dilakukan demi menjaga kualitas udara perkotaan, agar udara Batam tetap sehat dan nyaman.

"Penyebab polusi udara bukan hanya dari kendaraan tapi ada juga dari perusahaan dan kebakaran. Khusus mobil, kita cek secara sample. Kita lihat nanti apakah lebih banyak emisi atau melebihi," katanya.

Herman menuturkan ada banyak penyebab kendaraan tak lulus uji emisi. Pertama, kendaraan belum servis dan kedua bahan bakar yang digunakan,

"Saran kita servis berkala. Gunakan BBM yang bersih. Biasanya yang bersih makin mahal. Kita beri catatan tak lulus agar dia mengingat," katanya.

Di beberapa daerah, lanjutnya, kalau tak lulus emisi diberikan beberapa kebijakan tertentu. Di antaranya, KIR di perhubungan ataupun tak bisa memperpanjang surat izin mengemudi.

"Dari uji petik kita bagaimana kira-kira kesimpulannya. Apakah dari mobil banyak pencemaran atau dari perusahaan," katanya.

Herman melanjutkan Pemerintah Kota diwajibkan untuk mengukur kualitas udara perkotaannya minimal sekali dalam setahun. Sehingga udara yang dihirup tetap aman untuk kesehatan.

Laporan uji emisi ini akan dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, dan wajib dilakukan dalam sekali setahun.

Status Batam

Dalam pelaksanaan uji emisi gratis ini, DLH Batam melibatkan tenaga ahli dari Jakarta.

Tenaga Profesional Bidang Lingkungan Hidup, Gana Sugantana mengapresiasi kinerja DLH Batam yang mengadakan uji emisi pada tahun ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved