TRIBUN PODCAST

Kadisdik dan Anggota DPRD Kepri Bahas Problematik PPDB, Tantangan dan Solusinya

Kadisdik Kepri Andi Agung dan Anggota DPRD Kepri Sirajudin Nur menjadi narasumber Tripod bahas PPDB SMA di Kepri sisakan masalah

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Narasumber Tripod Kamis (14/7/2022) membahas seputar PPDB SMA selalu sisakan masalah. Narasumber Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung, dan Anggota DPRD Kepri Komisi IV Sirajudin Nur. 

Terkait PPDB setelah 9 Juli kemarin, terutama di Batam yang jumlah siswa yang tamat SMP sebanyak 19.400, sedangkan daya tampung di negeri itu hanya 11 ribu.

Artinya ada 8 ribu yang harus terbuang.

Pada prinsipnya secara prestasi kita menggunakan zonasi itu tidak ada masalah.
Hanya permasalahan saat ini jumlah siswa yang banyak, artinya belum berimbang dengan sarana yang ada.

Kemudian permasalahan edukasi masyarakat sekolah favorit untuk tingkat SLTA tidak ada lagi, sehingga terjadi penumpukan di sekolah-sekolah tertentu.

Gambaran umum untuk Kota Batam yang padat itu SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, dan SMA Negeri 8.

Namun sebenarnya daerah di SMA Negeri 1 itu ada 2 sekolah lainnya yakni SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 24. Sama halnya dengan SMA Negeri 3 ada SMA Negeri 20 dan SMA Negeri 26.

Sementara SMA Negeri 5, ada SMA Negeri 17 dan SMA Negeri 23, dan SMA Negeri 27.
Terkait SMK yang ada di Sagulung yakni SMK Negeri 5, pendukungnya SMK Negeri 8.

TB: Bang Sira yang tentunya tahu permasalahan dari tahun ke tahun bagaimana penilaian dari PPDB hingga ke tahun 2022?

SN: Perlu saya sampaikan bahwa seperti dikatakan Pak Andi, upaya terus dilakukan oleh pemerintah maupun DPRD Komisi IV terkait kisruh PPDB.

Kita sudah lihat di tahun ini ada perbaikan, sudah ada beberapa tindakan yang sudah dijalankan. Barangkali Pak Andi yang penting yang harus kita sosialisasikan karena selama ini masyarakat menilai tidak ada solusi.

Tahun lalu ketika membahas anggaran dari Dinas Pendidikan, kita sudah sepakati solusi yang pertama, semua sekolah baru yang dibangun wajib mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana.

Kedua, tahun lalu kita berjuang untuk mengakses APBN. Alhamdulillah di tahun ini cukup besar total anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan sarana dan prasarana, jumlahnya Rp 47,05 miliar sangat besar jumlah RKB 135.

Ada beberapa sekolah belum mempunyai RKB, tetapi sudah punya murid contohnya SMA Negeri 3 yang tidak tertampung bergeser ke SMA Negeri 26.

Keberatan orangtua saat ini karena kelasnya yang tidak cukup untuk menampung, makanya sementara proses pembelajaran dialihkan ke SMA Negeri 3.

Tetapi pada bulan Januari 2023, kita harapkan tiga ruang kelas di SMA Negeri 26 sudah tersedia termasuk fasilitas lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved