KARIMUN TERKINI
Kakak Adik Pelaku Pernikahan Sedarah yang Buat Heboh Karimun Lagi Tak Diproses Hukum
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi sebut pelaku pernikahan sedarah yang sempat viral di Karimun 2018 lalu tak bisa diproses hukum
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyadi saat diwawancarai, Jumat (15/7/2022). Ia menyebut, polisi tak bisa memproses secara hukum pelaku pernikahan sedarah yang kembali buat heboh masyarakat Karimun
Arman dan Siti yang merupakan kakak adik menikah siri di daerah Jawa sekitar 2001 lalu.
Keduanya mulai tinggal di Karimun pada 2003 lalu.
Awalnya tak ada yang tahu bahwa pasangan suami istri ini merupakan kakak dan adik.
Hingga akhirnya hubungan sedarah ini terbongkar, dan Arman juga mengakuinya.
Saat kasus ini viral 2018 lalu, Arman sehari-harinya dikenal berprofesi sebagai paranormal atau orang pintar. (tribunbatam.id/Yeni Hartati/*)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Rekomendasi untuk Anda