BERITA KRIMINAL
Bermula Dari Kasus Rudapaksa, Polisi Kini Selidiki Prostitusi di Sebuah Caffe
Sorang anak dibawah umur jadi korban rudapaksa disebuah Caffe, laporan tersebut kini kembali dikembangkan oleh polisi. Kini Polisi menyelidiki adanya
Dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah berhubungan sebanyak 4 kali dari tanggal 5 sampai 31 Oktober 2021 lalu.
Kemudian, hubungan asmara mereka kandas setelah orangtua korban mengetahui hubungan asmara antara korban dan tersangka ini.
Mengetahui anak gadisnya yang berusia 15 tahun tersebut sudah dicabuli tersangka, kedua orang tua korban lalu melaporkan tersangka ke Polres Lebong pada 10 November 2021 lalu.
"Saat itu tersangka sebagai pengunjung dan korban sebagai pemandu lagu, keduanya berkenalan lalu mereka berpacaran. Selama pacar mereka sudah melakukan hubungan intim," ungkap Aipda Zikra Mardiah saat konferensi pers.
Usai menerima laporan orangtua korban, polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka.
Namun, tersangka selalu berhasil kabur dari kejaran aparat dengan selalu berpindah-pindah tempat tinggal.
Bahkan, tersangka HS sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Setelah 8 bulan buron, HS pun kemudian berhasil ditangkap aparat pada tanggal 6 Juli 2022.
Lantaran korban masih di bawah umur, penyidik menjerat tersangka dengan pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU JO Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
"Dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar," tutupnya
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 lembar baju jumpsuit lengan pendek, 1 lembar celana dalam warna pink, 1 lembar BH warna biru, 1 lembar tengtop warna biru, dan 1 lembar seprai warna cream.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Buntut Kasus Rudapaksa di Lebong, Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Kafe Korban Bekerja