BERITA KRIMINAL
Perangkat Desa di Sidoarjo Terlibat Jaringan Narkoba, Polisi Sita Sabu-sabu 12 Gram
Seorang perangkat desa berinisial MFA diduga terlibat dalam peredaran narkoba. MFA merupakan perangkat desa di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
TRIBUNBATAM.id, SIDOARJO- Seorang perangkat desa di Sidoarjo diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Dari perangkat desa berinisial MFA (29) itupun polisi menyita sabu-sabu sebanyak 12 gram.
MFA merupakan perangkat desa di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Baca juga: Polres Karimun Musnahkan 975 Gram Sabu-sabu Jaringan Lapas Nusakambangan
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pria Terlibat Kasus Narkoba, Ikut Konsumsi Selain Jual Sabu-sabu
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Kami masih mancari jaringan narkoba dari tersangka ini,” kata Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo, Rabu (13/7/2022).
Terungkapnya bisnis haram perangkat desa itu bermula dari penangkapan tersangka berinisial FF (19).
Remaja asal Balongbendo ini mengaku membeli sabu-sabu dari seorang berinisial H dengan cara ranjau.
FF menjual kembali barang haram tersebut dengan melibatkan MFA sebagai kurir.
Akhirnya polisi menangkap MFA.
“Kami menyita pipet kaca isi sabu-sabu sisa pakai dan uang tunai Rp 230 ribu sisa penjualan narkoba,” ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Perangkat Desa Terlibat Jaringan Narkoba di Sidoarjo, Polisi Sita Sabu-sabu 12 Gram
