BERITA KRIMINAL

Perangkat Desa di Sidoarjo Terlibat Jaringan Narkoba, Polisi Sita Sabu-sabu 12 Gram

Seorang perangkat desa berinisial MFA diduga terlibat dalam peredaran narkoba. MFA merupakan perangkat desa di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

FREEPIK
NARKOBA - Perangkat Desa di Sidoarjo Terlibat Jaringan Narkoba, Polisi Sita Sabu-sabu 12 Gram. FOTO: ILUSTRASI 

TRIBUNBATAM.id, SIDOARJO- Seorang perangkat desa di Sidoarjo diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Dari perangkat desa berinisial MFA (29) itupun polisi menyita sabu-sabu sebanyak 12 gram.

MFA merupakan perangkat desa di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Baca juga: Polres Karimun Musnahkan 975 Gram Sabu-sabu Jaringan Lapas Nusakambangan

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pria Terlibat Kasus Narkoba, Ikut Konsumsi Selain Jual Sabu-sabu

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Kami masih mancari jaringan narkoba dari tersangka ini,” kata Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo, Rabu (13/7/2022).

Terungkapnya bisnis haram perangkat desa itu bermula dari penangkapan tersangka berinisial FF (19).

Remaja asal Balongbendo ini mengaku membeli sabu-sabu dari seorang berinisial H dengan cara ranjau.

FF menjual kembali barang haram tersebut dengan melibatkan MFA sebagai kurir.

Akhirnya polisi menangkap MFA.

“Kami menyita pipet kaca isi sabu-sabu sisa pakai dan uang tunai Rp 230 ribu sisa penjualan narkoba,” ucapnya.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Perangkat Desa Terlibat Jaringan Narkoba di Sidoarjo, Polisi Sita Sabu-sabu 12 Gram

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved